Sijunjung (SUMBAR).GP- Dalam rangka mendukung program Pemerintah pencegahan anak beresiko Stunting di Kabupaten Sijunjung, Baznas Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat menyalurkan Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) dana zakat untuk membangunkan Jamban Sehat bagi warga masyarakat kurang mampu yang memiliki anak bersiko stunting se Kabupaten Sijunjung.
Hal itu diungkapkan oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Waka II Syahril Syahda, SH. yang didampingi oleh Amil Pelaksana Han Aidi Akbar, A.Md. di.ruamg kerjanya, Muaro Sijunjung, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Amil Pelaksana Han Aidi Akbar menuturkan, bahwa pembangunan Jamban Sehat untuk keluarga kurang mampu yang memiliki anak beresiko stunting ini merupakan kolaborasi Baznas Kabupaten Sijunjung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) Kabupaten Sijunjung dalam Program pencegahan Stunting
Dinas PP&KB melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat)nya, mengajukan permohonan kepada Baznas Kabupaten Sijunjung untuk membangunkan jamban sehat bagi 52 KK warga masyarakat dari keluarga kurang mampu yang memiliki anak penderita beresiko stunting se Kabupaten Sijunjung, dengan adanya jamban sehat ini diharapkan akan dapat mencegah anak menderita Stunting itu.
Dengan adanya pengajuan dari UPZ Dinas PP da KB untuk pembangunan jamban sehat bagi keluarga kurang mampu ini, Baznas Sijunjung dan Dinas PPKB melaksanakan Verifikasi faktual kelapangan guna menilai kelayakan penerima manfaat dan kesiapan Pemerintah Nagari dan masyarakat sekitarnya mendukung kegiatan pembangunan Jamban sehat ini.
Setelah pelaksanaan Verifikasi faktual kelapangan yang dilaksanakan oleh Baznas dan Dinas PP&KB selama 2 minggu di bulan Juli 2025 dapat di sepakati pembangunan 31 buah jamban sehat sesuai dana yang tersedia di Baznas sejumlah Rp. 150.000.000,-(Seratus lima puluh juta rupiah) dari 52 buah jamban yang diajukan oleh UPZ Dinas PP&KB Kabupaten Sijunjung sebelumnya.
31 buah jamban sehat yang akan dibangunkan itu tersebar di 8 kecamatan dalam Kabupaten Sijunjung, yaitu 6 buah di Kecamatan Kamang Baru, 5 buah di Kecamatan Sijunjung, 5 buah di Kecamatan Sumpur Kudus, 5 buah di Kecamatan Koto VII, 4 buah Kecamatan Kupitan, 2 buah di Kecamatan Lubuk Tarok, 2 buah di Kecamatan Tanjung Gadang dan 2 buah di Kecamatan IV Nagari
Pembangunan 31 buah jamban sehat ini telah mulai dilaksanakan sejak minggu kedua Bulan Agustus 2025 dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan Agustus tahun 2025 ini.
"Dana zakat sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA. kepada Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir, S.STP. M.Si. Selanjutnya diserahkan Bupati kepada Ketua Tim Percepatan Pencegahan Stunting H.Iradatillah, S.Pt. usai pelaksanaan upacara bendera HUTRI ke 80 tingkat Kabupaten Sijunjung di lapangan Muhamad Yamin, SH. di Muaro Sijunjung, 17 Agustus 2025 lalu, tambah Han Aidi Akbar
Kepala Dinas PP & KB Kabupaten Sijunjung Roni Satria, S.STP. M.Si. didampingi oleh Sekretaris Hendri Nurka, S.Sos.M.Si. dan Kabid Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga ( KSPB ) Nuswita, S.ST. MM. menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung atas kesediaannya mendukung program pemerintah yang sangat mendesak, dalam rangka mencegah Stunting di daerah ini.
"Pada dasarnya adalah program untuk menyiapkan generasi muda Kabupaten Sijunjung dimasa datang agar dapat menjadi generasi muda Sijunjung yang sehat, cerdas dan pintar serta ber Imtek ( Ilmu dan teknologi) dan ber Imtaq ( Iman dan Taqwa )," tutup Roni Satria.
#GP | Herman | Syahril.S.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar