Sijunjung (SUMBAR).GP- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bertempat di Kantor Satlantas Polres Sijunjung, petugas memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak kendaraan bermotor dan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa, (10/06/2025)
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat. Masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraan maupun perpanjangan SIM disambut dengan ramah oleh petugas yang sigap dan profesional.
Kasat Lantas melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sijunjung, Ipda Murdani menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mengedepankan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. "Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang humanis, bersih dari pungutan liar, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujarnya.
Warga yang hadir pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Salah seorang pemohon SIM, mengaku puas dengan proses yang dijalani. "Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, dan semuanya transparan. Saya merasa nyaman mengurus langsung ke kantor Satlantas," ujarnya.
Upaya ini sejalan dengan program Polri Presisi yang diusung oleh Kapolri, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berkeadilan. Polres Sijunjung berharap, melalui pelayanan prima ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat.
Dengan terus mengedepankan pelayanan yang berkualitas, Satlantas Polres Sijunjung membuktikan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata dalam membangun kemitraan positif dengan masyarakat.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar