Membedah Sidak Wako dan BLUD, RSUD Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Membedah Sidak Wako dan BLUD, RSUD Padang Panjang

Selasa, Juni 10, 2025

ok


Oleh: Rifnaldi


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Padang Panjang resmi menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sejak 8 Desember 2012 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padang Panjang Nomor: 900/434/WAKO-PP/2012. Tentu pengelolaan keuangan dan manajemen yang diterapkan oleh pemerintah Daerah pada RSUD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas (kemampuan untuk menyesuaikan) dalam pengelolaan keuangan.


Pengelolaan keuangan RSUD Padang Panjang dengan pola BLUD ini, efektif sejak Januari 2013.

 

Tujuan:

  • Penerapan BLUD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan publik di RSUD Kota Padang Panjang. 


Inovasi:

  • RSUD Padang Panjang juga telah melakukan berbagai inovasi, seperti yang dipaparkan dalam presentasi berjudul "Implementasi Kinerja BLUD RSUD Kota Padang Panjang". 


Laporan Keuangan:

  • Sebagai BLUD, RSUD Padang Panjang berkewajiban untuk menampilkan laporan pendapatan. 


Contoh lain BLUD:

  • Selain RSUD, instansi lain yang dapat dikategorikan sebagai BLUD antara lain puskesmas, pengelolaan pasar, tempat rekreasi, dan pengelolaan air bersih. 
  • Dengan menjadi BLUD, RSUD Padang Panjang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Manfaat BLUD pada RSUD:

  1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. 
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan. 
  3. Mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). 
  4. Mempermudah pengadaan barang dan jasa. 


Penerapan BLUD di RSUD:

  • RSUD yang telah menjadi BLUD dapat menggunakan fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti meningkatkan fasilitas, memperluas layanan, atau meningkatkan kesejahteraan SDM. 


Regulasi terkait BLUD:

  • BLUD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Sidak
Dari gambaran diatas ini dapat kita ketahui RSUD Padang Panjang sejak Januari 2013 pengelolaan keuangan dengan pola BLUD, yang artinya RSUD berubah status menjadi BLUD dapat memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, misalnya dalam hal pengangkatan tenaga kerja non-PNS, pemberian tunjangan, atau penggunaan pendapatan yang berasal dari pelayanan. 


Namun saat Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Kota Padang Panjang mereka (red) prihatin ketika melihat kondisi sarana dan prasarana yang ada. Dilansir https://web.facebook.com/pemkopadangpanjang, Ahad (8/6/2025).

ss

Hampir semua sarana dan fasilitasnya ditemui rusak, dan tidak layak, seperti ruangan VIP dari pintu masuk saja, kata Wawako Allex, sudah tidak layak, banyak yang rusak. Tempat tidur banyak yang rusak dan tidak layak untuk dipakai. Westafel juga, bahkan kamar mandinya, mulai dari air macet, closet tidak berfungi, plafon yang hancur dan masih banyak lainnya.


Dari Sidak tersebut, bukan hanya ruangan VIP saja yang rusak, ruangan lainnya juga memperihatinkan. Hampir semua tempat tidur tidak nyaman bahkan dibiarkan begitu saja. Kondisi seperti inilah akan dibenahi dan diperbaharui, kata Wako Hendri saat melakukan Video Call via WhatsApp dengan Wawako Allex.


"Dari setiap ruangan perawatan, ruangan VIP termasuk tidak layak. Apalagi setelah saya lihat ruangan laundry dan ruangan memasak juga sangat mengecewakan. Mesin laundry saja rusak, cuma memakai mesin kecil yang sama dengan mesin untuk digunakan di rumah," ucapnya.

s

Untuk itu Wako Hendri dan Wawako, Allex dengan tegas meminta agar semua sarana dan prasarana yang ada di RSUD diperbaiki segera. Tidak ada lagi alasan, karena setiap sarana dan prasarana ada dana perawatannya.


Bahkan Wako Hendri minta Ibu Direktur untuk segera memperbaiki kondisi ini. Karena ini keluhan masyarakat, makanya kami sidak langsung ke sini," tegas Wawako Allex.


Wako Hendri juga menegaskan, prioritaskan mana yang penting untuk diperbaiki, jangan ditunda lagi. Mengingat ini untuk kesehatan dan kenyamanan masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya.


Disamping itu Wawako Allex juga menanyakan kepada perawat di setiap ruangan apa kebutuhan yang dibutuhkan saat ini, baik di ruangan VIP, ruangan bidan, ICU, dan lainnya.


Saat sidak Wawako Allex juga didampingi Ketua Komisi 3 DPRD, Mahdelmi, Anggota DPRD bidang anggaran, Ridwansyah, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, serta beberapa kepala OPD terkait dan jajaran RSUD Padang Panjang. 


Namun kita harus objektif melihat kondisi keuangan RSUD ini. Apakah pendaptan RSUD Padang Panjang ini mampu untuk membiayai operasional RSDU nya, dan ini harus terlusuri agar tidak menimbulkan persepsi yang negatif oleh banyaknya kalangan. 


Meskipun pada tahun 2019 Smart Hospital RSUD Padang Panjang perna melansir, pendapatan bulanan RSUD Padang Panjang berasal dari Pelayanan Umum, sewa lahan, mahasiswa praktek, BPJS, InHealth, Jasa Raharja, dan jasa giro. Rata-rata pendapatan per Bulan adalah 4,7M, dimana pendapatan terbesar berasal dari BPJS yaitu 87% s.d 96%.


Jadi kita harus netral melihat kondisi inventaris RSUD Padang Panjang yang serba usang dan rusak, karena bisa jadi kemasukan keuangan di RSUD ini tidak seimbang dengan kebutuhan operasionalnya. Dan ini tentu perlu di audit ulang terhadap penggunaan dana masuk dan dana keluar. Sehinggah temuan-temuan dari Sidak yang dilakukan Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra tidak dipolitisi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.


#GP | Sumber:  https://web.facebook.com/pemkopadangpanjang | Smart Hospital RSUD Padang Panjang | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS