Sijunjung SUMBAR,(GP) Nagari Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, melakukan Musyawarah Nagari Khusus(MUSNAGSUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sibakur, Jum'at 16 Mei 2025
Musyawarah tersebut ini dihadiri oleh beberapa Narasumber seperti Dagperinkop &UMKM Indra Dermawan, SE.,Tenaga Ahli P3MD Pendamping Desa PLD Camat dan Koordinator BPP Tanjung Gadang, sedangkan peserta musyawarah itu, terdiri dari seluruh unsur Lembaga Nagari Sibakur, Ninik mamak, Tokoh masyarakat, Ketua kelompok Tani dan Penggerak UMKM.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sijunjung dan dibuka langsung oleh Ketua BPN serta memimpin pembentukan Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sibakur.
Pembentukan Kopdes Merah Putih Sibakur ini, menindaklanjuti Instruksi Presiden no 9 tahun 2025 yang mengacu kepada undang undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dan komitmen Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP.,M.Si tentang percepatan pembetukan Koperasi Merah Putih, bahwa bulan Mei 2025 sudah terbentuk di Kabupaten Sijunjung.
Segala persyaratan sehingga mendapatkan badan hukum Kopdes Merah Putih itu, disampaikan oleh Eddie Ramora, selaku Koordinator Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Sijunjung
Sebelum pelaksanaan Musnagsus ini, pemerintahan dan lembaga Nagari Sibakur telah melakukan penjaringan dan seleksi calon pengurus Kopdes Merah Putih, selama 15 hari secara transparan melalui pengumuman lisan, tulisan via brosur yang ditempel di warung warung dan tempat keramaian dengan tujuan agar bisa mendapatkan pengurus yang berkualitas cekatan dan inovatif
"Dengan terbentuknya Koperasi Desa merah putih Sibakur, harapan kita kedepannya, pengurus tersebut kelak bisa menggali dan mengembangkan potensi nagari, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mewujudkan swasembada pangan, serta memajukan Nagari Sibakur pada umumnya," ujar Syafris Dubalang Arab selaku Wali Nagari Sibakur.
Dalam musyawarah tersebut disepakati beberapa poin;
Pertama, Wali Nagari Sibakur Ditetapkan sebagai Pengawas (ofisio) dengan 2 orang anggota dari Perwakilan Ninik Mamak, Ketua KAN dan Perwakilan perempuan.
Kedua, sebagai Pengurus sebagai Ketua dipercayakan kepada Diana Anggraini, Wakil Ketua bidang usaha adalah Nur Atiza, Wakil Ketua bidang keanggotaan M.Aidil Isra, Sekretaris dipercayakan kepada Teti Indrayeni, Bendahara Wulan Suci Novianti.
#GP | M.Yota | Herman.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar