Sijunjung (SUMBAR).GP- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sijunjung melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP), pengamanan dan pengaturan lalu lintas di beberapa persimpangan dan Perumahan pada saat jam rawan di wilayah hukum Polres Sijunjung, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat Masyarakat beristirahat dari aktifitas harian.
Kasat Lantas Polres Sijunjung IPTU A. Agung Ngurah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kabupaten Sijunjung kususnya wilayah Muaro.
"Kegiatan Blue Light Patrol ini dilaksanakan pada Senin, 14 April 2025 mulai pukul 24.00 WIB sampai selesai di beberapa tempat seperti Perumahan, Perkantoran dan tempat-tempat yang dianggap rawan atau dijadikan ajang Balap Liar," jelas beliau.
IPTU A. Agung Ngurah menambahkan, kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan oleh Polres Sijunjung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personil Sat Lantas Polres Sijunjung melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) untuk memberikan efek kehadiran dan kewaspadaan bagi pengendara yang melintas serta memberikan efek psikologis bagi masyarakat, sehingga mereka merasa aman dan nyaman pada saat beristirahat, tutup beliau.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar