Diduga Cabuli Korban Berkali-kali, Kakek 72 Tahun Diringkus Sat Reskrim Polres Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Diduga Cabuli Korban Berkali-kali, Kakek 72 Tahun Diringkus Sat Reskrim Polres Padang Panjang

Kamis, Juni 22, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Polres Padang Panjang melalui jajaran Sat Reskrim menangkap MJ (72) asal balai-balai, di Pasar Padang Panjang, Senin (19/06/2023), yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. 


Kapolres padang panjang, AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Istiklal, S.H, MH, yang direlease WA Humas Polres, Kamis (22/06/2023), membenarkan, penangkapan terhadap pelaku MJ yang telah melakukan pencabulan dan persetubuhan secara berulang kali terhadap korbannya "mawar" (nama samaran) yang masih berumur sebelas tahun.


"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejad ini sudah di lakukan lebih kurang sebanyak enam kali terhadap korban "mawar" (nama samaran), dengan modus akan di iming imingi uang jajan," terangnya.


Ditambahkan, MJ melancarkan aksi bejadnya di rumah pelaku, yang beralamat di kelurahan balai balai, dengan motif untuk melampiaskan hasrat dan Nafsu birahi pelaku.


"Untuk penyelidikan lebih lanjut, MJ saat ini sudah ditahan di rutan polres padang panjang, kepada pelaku di kenakan pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Istiklal.


#GP | Def | Humas polres padang panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS