Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemko, Tujuh Parpol Terima WTP dari BPK RI - Go Parlement | Portal Berita

PANDA DUA

KINI SAATNYA BELAJAR DAN MELATIH DIRI UNTUK LEBIH PROFESIONAL SEBELUM MENGIKUTI TES MASUK TNI/POLRI/CPNS/IPDA MELALUI LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR & KONSULTASI DI PANDA DUA. Dibawa Pimpinan Dra. Hj NOVALINDA, M.H Dengan Alamat Jalan Bandar Purus No.15 Padang Samping Pasca Serjanaa UNES (S2)Lebih Kurang 100 m Dari S2 UNES. Kantor Cabang di Padang Panjang>>>> Alamat Jalan Sutan Syahril Padang Panjang Atau Dapat Menghubungi RIZKI Melalui Telpon Genggam 082390695555. FASILITAS YANG DISEDIAKAN: Lokasi Strategis. Tempat Parkir Luas. Biaya Sesuai Dengan Kualitas dan Mutu. Free Satu Kali Biaya Cek Up. Free Biaya Evaluasi & Tri Out. Free WFI Daftar Mata Pelajaran: 1.Psikotes 2.Wawasan Kebangsaan 3.Ilimu Pengetahuan Umum 4Matemetika 5.Bahasa Inggris 6.Jasmani >Lari >Pull Up >Sit Up >Pish Up >Shottles Run >Renang DAFTAR MATA PELAJARAN KEDINASAN: 1.Tes Intelegensi Umum 2.Wawasan Kebangsaan 3.Tes Karakteristik Pribadi. BIAYA BIMBEL RP.8.000.000 BELAJAR SELAMA 5 BULAN Untuk Siswa Berprestasi Segera Dapatkan Discon: 1.Juara 1 Discon Rp.500.000 / 2.Juara 2 Discon Rp.300.000 / 3.Juara 3 Discon Rp.150.000.

Breaking

Halaman

Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemko, Tujuh Parpol Terima WTP dari BPK RI

Selasa, Mei 23, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Tujuh partai politik (parpol) pemenang pemilu di Kota Padang Panjang dinyatakan memenuhi persyaratan dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diberikan Pemko Padang Panjang Tahun Anggaran 2022.


Kepada parpol tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan Kabid Kesbangpol, Enki Tri Nanda, S.AB pada Rapat Evaluasi Bantuan Parpol Tahun 2022 dan Penyerahan LHP dari BPK di Aula BPBD, Selasa (23/05/2023).


“Ada delapan partai pemenang pemilu yang diakomodir mendapat dana bantuan parpol. Yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PBB, Demokrat dan PKB. Untuk tahun ini, hanya PKB yang tidak mendapatkan WTP karena tidak mencairkan anggaran 2022 dan juga adanya pergantian kepengurusan,” sebutnya.


Enki menjelaskan, pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan parpol merupakan kewajiban. 


“Setiap kali pemeriksaan APBD, maka juga akan diiringi dengan pemeriksaan dana bantuan parpol. BPK juga harus menyelesaikan laporan yang dimaksudkan hingga waktu yang telah ditentukan sesuai undang-undang,” jelasnya.


Disampaikan, apresiasi atas capaian WTP yang telah diraih tersebut. Dia mengaku senang karena parpol juga tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. 


"Ini menunjukkan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab. Semoga hal ini dapat kita tingkatkan terus ke depan,” harapnya.


Ditegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung parpol, salah satunya melalui bantuan dana hibah tersebut. Parpol juga diharapkan dapat berkontribusi dalam membantu pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS