Serahkan LKPD 2022, Wako Fadly Amran Berharap Padang Panjang Terima Opini WTP Ketujuh - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Serahkan LKPD 2022, Wako Fadly Amran Berharap Padang Panjang Terima Opini WTP Ketujuh

Senin, Maret 13, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (BPK), Senin, (13/03/2023), di Padang. 


WaliKota Fadly Amran hadir bersama Sekdako, Sonny Budaya Putra AP, M.Si dan pejabat terkait lainnya, menyampaikan, LKPD ini merupakan hal yang penting sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah. 


Fadly menuturkan LKPD yang disampaikannya ini hendaknya sesuai dengan harapan. Pemko, katanya, siap melaksanakan arahan terhadap rekomendasi dari BPK. Dijelaskan, Pemko Padang Panjang sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. 


“Semoga Padang Panjang bisa meraih WTP untuk ketujuh kalinya,” kata Fadly.


LKPD unaudited tersebut, lanjutnya, disampaikan ke BPK agar selanjutnya diperiksa. Kemudian, hasil pemeriksaan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.


Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar diwakili Kepala Sub Auditorat, Nofemris, S.E, AK mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan BPK dimulai pemeriksaan pendahuluan, dilanjutkan pemeriksaan terperinci. 


“Angka sudah ada dan sudah diuji. Selanjutnya menjadi komitmen dari Pemko melaksanakan tindak lanjut terhadap pemeriksaan. Ini harapannya ada penyelesaian. Pemeriksaan dijadwalkan selesai pada 12 Mei, setelah dua bulan ini,” sebutnya seraya mengatakan, setelah itu akan ada opini yang diberikan terhadap LKPD.


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS