Akhiri Masa Tugas, Wawako Asrul Apresiasi Kajari Nilma - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Akhiri Masa Tugas, Wawako Asrul Apresiasi Kajari Nilma

Selasa, Maret 14, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Akhiri masa tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Wakil Wali Kota Padang Panjang apresiasi Nilma, M.H yang kini menempati jabatan baru sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.


Apresiasi ini disampaikan Wawako Asrul dalam acara perpisahan Kajari Padang Padang yang juga dihadiri Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Forkompinda, OPD dan seluruh keluarga besar Kejari Padang Panjang, Selasa (14/03/2023) malam, di Aula Kejari.


"Tidak terasa sudah dua tahun Ibu Nilma bertugas di Padang Panjang. Sudah banyak hal yang dilakukan dalam mengawal penegakan hukum di kota ini. Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sumbangsih yang telah diberikan," tuturnya.


Selain itu, Asrul juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.


Sementara, Mardiansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Nilma yang sudah banyak membimbing, bekerja sama serta memberikan dedikasinya kepada Kota Padang Panjang.


"Kami berharap dengan perpindahan tugas ini, tidak memutus tali silaturahmi kita," ucapnya.


Saat menyampaikan kesannya selama bertugas sebagai Kajari, Nilma menyebutkan bisa merasakan sinergitas dari Forkopimda yang solid.


"Banyak kenangan yang saya dapat selama bertugas di sini. Forkopimdanya solid. Ketua DPRD, Kapolres, Dandim saya merasa dekat dan aman selama di sini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wali kota dan Wakil Wali Kota yang juga sudah banyak membantu Kejari Padang Panjang," sebut Nilma.


Dalam acara tersebut juga dilakukan pisah sambut Kasi Pidsus, Quarta Fitraza, S.H, S.T, M.H kepada Fuad Ar Rahim, M.H dan Kasi Datun, Robert Rasmi, M.H kepada Ridwan, SH. 


#GP | DF | Dega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS