Wali Nagari Tamparungo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung lepas bibit ikan di Lubuk Larangan Surau Pangkalak. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Wali Nagari Tamparungo dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung lepas bibit ikan di Lubuk Larangan Surau Pangkalak.

Rabu, Januari 04, 2023


Sijunjung (SUMBAR).GP- Wali Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus Endar Saputra bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Syofyan Hendri, S.Pd.I. melepas bibit ikan nila di aliran batang Sriau dan sungai aliran pangkahan sei Laban, Selasa (3/1) 


Wali Nagari Tamparungo Endar Saputra kepada media mengatakan, sepanjang 

8 km total keseluruhan aliran sungai tersebut yang meliputi 3  Jorong yakni Jorong Koto Lamo, Koto Lamo Utara Dan Simaru dinyatakan sebagai Lubuk larangan Surau Pangkalak.


"Atas nama pemerintah nagari Tamparungo bersama masyarakat, kami  mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Ustadz Syofyan Hendri, S.Pd.I yang telah berkenan memberikan bantuan bibit ikan nila sebanyak 2500 ekor," ujar Endar.


Kegiatan ini sangat membantu masyarakat Tamparungo nantinya dalam memenuhi kebutuhan untuk mengonsumsi ikan. "Kita berdoa  semoga  Bapak Syofyan Hendri sehat dan sukses selalu dalam memperjuangkan masyarakat kedepannya," harap Endar.

 

Dikatakan Endar,  periode sebelumnya atas nama swadaya masyarakat juga telah dilepaskan bibit ikan 5.000 ekor dan ditambah dengan bantuan Pemda Sijunjung cq.Dinas Pangan dan Perikanan 15.000 ekor  di Lubuk larangan yang panjangnya 8 km itu, pada akhir Oktober 2022 lalu telah dipanen dengan perkiraan hasil tangkapan lebih kurang  mencapai  800 kg. 


"Dengan adanya perhatian Pemda Sijunjung kepada nagari kita aturkan khususnya kepedulian Bapak Bupati Benny-Radi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung diaturkan terimakasih," ungkap Endar. 


#GP | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS