MUI Kecamatan Kamang Baru Adakan Muzakarah Dengan Menghadirkan Nara Sumber Buya H.Hidayatullah,Lc.MA - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

MUI Kecamatan Kamang Baru Adakan Muzakarah Dengan Menghadirkan Nara Sumber Buya H.Hidayatullah,Lc.MA

Minggu, Oktober 23, 2022


Sijunjung (SUMBAR).GP- Dipandu moderator Muslim, M.Pd.I. Buya H.Hidayatullah, Lc.MA sebagai nara sumber  menegaskan, toleransi dalam tataran teori sudah final.  Bahkan semenjak zaman  Rasulullah,  itu telah  dibuktikan oleh Rasulullah berdampingan dengan kaum  Yahudi,   namun secara prakteknya  yang perlu di kaji dan dudukan bersama saat ini.


Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung Hidayatullah yang juga mantan Ketua MUI Kabupaten Sijunjung mengupas habis tentang pergaulan kemasyarakatan  muslim dengan  yang bukan muslim sejak dahulu kala, dalam acara muzakarah yang dilaksanakan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kamang Baru di Gedung UDKP Kamang Baru, Ahad (23/10).


Ketua MUI Kecamatan Kamang Baru Drs.Heranto Ali didampingi Emriadi, S.Ag mengatakan,  muzakarah yang diikuti peserta  sebanyak peserta  36 orang yang terdiri dari para ustadz wal ustadzah mengangkat tema “Umat Islam menyikapi Perbedaan ".


Muzakarah  ini juga di hadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kamang Baru, Abdurrahman,S.Pd.I.dan mubaligh Kamang Baru, H.Hamid Arwani,S.Ag.MA yang juga  Kasubag TU Kemenag Darmasraya dan  Ketua PC Muhammadiyah Kecamatan Kamang Baru   ustad Afriyendi. 


Menurut Heranto dan Emriadi, tujuan diadakan muzakarah ini,   untuk mendapatkan masukan -masukan berupa ide, gagasan, serta menyamakan persepsi dalam mencari solusi pada setiap masalah -masalah  perbedaan dalam agama islam.


Kepala KUA Kecamatan Kamang Baru, Abdurrahman, S.Pd.I dalam sambutannya, mengapreseasi kegiatan kegiatan yang di gagas oleh MUI Kamang Baru ini.   "Semoga kegiatan yang dimulai hari ini tetap kita pertahankan dimasa yang akan datang," harapnya.



#GP  |  Herman. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS