Disambut Wawako Asrul, Pansus DPRD Agam Lakukan Koordinasi ke Pemko Padang Panjang, Bahas Penetapan HJK - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Disambut Wawako Asrul, Pansus DPRD Agam Lakukan Koordinasi ke Pemko Padang Panjang, Bahas Penetapan HJK

Kamis, April 07, 2022
IMG_20220408_101738


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melakukan koordinasi bersama Pemko Padang Panjang dalam hal bagaimana penetapan Hari Jadi Kota (HJK), di terima Wakil Walikota, Drs. Asrul diruang Kerjanya, di Balai Kota, Kamis (07/04/2022). 


Wawako Asrul, menjelaskan, Proses Kota Padang Panjang bisa menetapkan HJK pada tanggal 1 Desember dan pertama kali diperingati pada tahun 2004. Sebelumnya, HJK Padang Panjang diperingati pada tanggal 23 Maret setiap tahunnya.


"Perubahan hari jadi ini disebabkan masih banyak warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui HJK pada tanggal tersebut. Maka pada tahun 2002 ditinjau dan dikaji kembali HJK Padang Panjang ini berdasarkan sejarah atau histori dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun lalu,” tutur Asrul.


Dijelaskannya, pada tahun 2002 dibentuklah Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) yang diketuai Prof. Dr. Mestika Zed, M.A, serta mengundang pemakalah dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang. Kemudian setelah melewati beberapa proses, ditetapkanlah Hari Jadi Kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790. 


Kepada Pansus, Wawako Asrul menyarankan, harus dibuat tim khusus untuk mengkaji penetapan HJK ini, dengan melibatkan masyarakat dan pemuka adat. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkannya.


Ketua Pansus HJK Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah, yang memimpin rombongan ini mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya datang ke Kota Padang Panjang untuk mencari dan menggali informasi tentang menentukan HJK ini.


“Kebetulan kami di Kabupaten Agam sudah ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Agam. Apakah Agam ini daerah administratif, Luhak atau Kesatuan Hukum Adat. Sehingga kami bisa menentukan dengan mencontoh kepada Kota Padang Panjang yang sudah berusia 231 tahun,” ujarnya.


Untuk Hari Jadi Agam, tambahnya, belum pernah digelar, namun untuk perpindahannya sudah. Yang mana mulanya di Bukittinggi sekarang sudah di Lubuk Basung. Untuk itu, agar adanya marwah pada daerah tersebut, maka direncanakan untuk menetapkan hari kelahirannya.


“Sesuai dengan yang dijelaskan Bapak Wawako tadi, kami mendapatkan banyak Informasi. Sesegera mungkin kami laksanakan seperti itu juga,” tutupnya.


Ikut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Syahdanur, S.H, M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, MTP, dan rombongan Pansus DPRD Hari Jadi Agam. 


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS