Enam Bulan Dalam Rutan, Izet Sudah Lancar Baca Alqur'an - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Enam Bulan Dalam Rutan, Izet Sudah Lancar Baca Alqur'an

Rabu, Januari 12, 2022



Padang(SUMBAR).GP- Zetrizal, sosok pria bertubu gempal (tambun) yang videonya sempat diviralkan di media sosial (medsos)  6 bulan lalu, karena aksi pemalakannya di Kompleks Packing Plant Indarung (PPI) PT Semen Padang kini tela bebas.


Pria ini akrab disapa  Da Zet dan ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar di Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (10/7/2021).


Benar, Pria bertubuh tambun tersebut dinyatakan bebas usai menjalani kurungan penjara selama enam bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang pada selasa (11/1/22). 


Dikenal sebagai Da Izet, seorang mantan pelaku pemalakan sopir truk di kawasan PPI Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan beberapa bulan yang lalu dan videonya sempat viral di media sosial  kini dan kini telah bebas dari hukuman. 


Karutan Anak Air Padang Muhammad Mehdi  membenarkan bahwa Izet sudah bebas dan keluar dari rutan serta dijemput oleh keluarga pada Rabu,(12/1/22) Siang. 


"Izet tersebut tela menjalani kurungan penjara selama enam bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang dan pada Selasa (11/1/22) kemaren beliau tela dinyatakan bebas," kata Mehdi 


Selama menjalani masa hukuman, Izet dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak neko-neko. 


"Dia baik, mengikuti aturan yang ada di Rutan serta program pesantren yang kami rintis," sebut Mehdi. 


Tak sampai di sana, selama menjalani masa hukuman, kata Mehdi, Izet juga sudah lancar membaca kitab suci Alquran. 


“Izet kini sudah lancar membaca Alquran, Beliau juga punya komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” tambah Mehdi.


Zetrial sempat menjadi idola di Medsos dengan aksi premannya, namun setela enam bulan dibamleng dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang sikapnya permannya kini beruba total.


#GP | MUF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS