Pemko Gelar Diklat Batik Tulis 3 in 1 Untuk Pebatik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Pemko Gelar Diklat Batik Tulis 3 in 1 Untuk Pebatik

Selasa, Juni 08, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perdakop UKM bekerja sama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Padang dan Kementerian Perindustrian RI menggelar Diklat 3 in 1 Batik Tulis Angkatan XIII, di Aula Pondok Desain Senja Kenangan, Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa (08/06/2021).

Acara dibuka Wakil Wali Kota, Drs. Asrul dan turut dihadiri Ketua Dekranasda Kota Padang Panjang, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp. JP, Kepala Dinas Perdakop UKM, Arpan, SH dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hartati, SH, Kepala BDI Padang, Surya Agusman, SE, MM.


Pelatihan diikuti 60 peserta dari TP-PKK, pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan masyarakat kelurahan berusia 18-40 tahun yang dilaksanakan selama 18 hari hingga 25 Juni mendatang.


Dalam sambutannya, Wawako Asrul menyampaikan kepada para peserta untuk dapat menanamkan niat sungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan. Hasil dari pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan pebatik yang bisa membuka usaha batik sendiri.


"Kami berharap para peserta diklat ini nanti mampu membuka peluang usaha mandiri, tidak hanya dalam daerah, provinsi hingga nasional dan internasional. Tentunya dengan menghasilkan batik yang bernilai jual tinggi," harap Asrul.


Sementara, Surya mengatakan, diklat ini dilaksanakan untuk membuka lapangan usaha mandiri bagi peserta.


"Dikatakan diklat Batik Tulis 3 in 1, dikarenakan kami berikan kepada peserta berupa pelatihan, uji kompetensi dan penempatan. Sehingga usai diklat ini, para peserta tidak dilepas begitu saja, mereka telah dibekali dengan ilmu yang mampu menghasilkan nantinya," kata Surya.


Para peserta nantinya akan dimagangkan di Canting Buana Padang Panjang dan di Bukit Surungan.


#GP | DF | CI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS