Tak Patuhi Prokes, 22 Orang Terjaring Razia, Pelanggar Dientri ke Sipelada - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Tak Patuhi Prokes, 22 Orang Terjaring Razia, Pelanggar Dientri ke Sipelada

Jumat, April 30, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 22 pelanggar tak memakai masker terjaring Operasi Yustisi yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang, di Jalan M. Syafei dan Jalan Jenderal Sudirman, Padang Panjang, Jumat (30/04/2021). 

Kasat Satpol PP dan Damkar, Drs. M. Albert Dwitra, MM, menyampaikan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat, untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).


"Kami tidak akan bosan dan tetap akan merazia yang tidak patuh. Karena saat ini sama kita ketahui Covid-19 masih ada dan kasusnya semakin melonjak," katanya. 


Jika di hari sebelumnya pelanggar dibawa ke Mako Polres Padang Panjang, hari ini pelanggar diberikan peringatan setelah didata sesuai identitas pada aplikasi Sipelada (Sistem Pelanggaran Daerah).


Di aplikasi ini nantinya akan terlihat sudah berapa kali yang terkena razia. Di hari pertama razia akan diberikan sanksi sosial atau administratif. Jika kena lagi akan diberikan sanksi denda. Jika ketiga kali tercatat namanya di aplikasi ini, akan dipidana kurungan tiga hari.


“Untuk hari ini, Alhamdulillah, pelanggar telah berkurang dari hari sebelumnya. Karena pada sebelumnya masyarakat yang kena razia langsung dibawa ke Mako Polres. Sepertinya banyak yang jera,” sebutnya. 


#GP | DF | GUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS