Drs.Hamdani Hasnam, M.Si dilantik jadi anggota DPRD Sijunjung PAW sisa masa jabatan 2019-2024. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Drs.Hamdani Hasnam, M.Si dilantik jadi anggota DPRD Sijunjung PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Selasa, Januari 26, 2021

 
Sijunjung(SUMBAR).GP- Dalam sidang istimewa,  Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan mengambil sumpah janji Drs.Hamdani Hasnam, M.Si di Gedung DPRD Sijunjung Jln.Lintas Sumatera Kandang Baru, Selasa (26/1).
 

Disaksikan Bupati Sijunjung Drs.Yuswir Arifin,MM Dt.Majo Indo, unsur Forkopimda, Sekdakab, anggota DPRD, Kepala OPD, BUMN, BUMD dan undangan lainnya kegiatan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu(PAW) itu berlangsung aman, tertib dan lancar.

 

Diawali mengumandang lagu Indobesia Raya, Mars Sijunjung dan pembacaan  Kalam Ilahi AlQuranul Karim,  selanjutnya Bambang Surya Irawan selaku  pimpinan sidang membuka sidang istimewa DPRD ditandai " tok, tok tok" bunyi palu sembari  diiringi ucapan basmalah sidang resmi dibuka, terbuka untuk umum.

 

Sesuai SK Gubernur nomor 171-4-2021 tertanggal 13 Pebruari 2021 yang dibacakan Kabag Persidangan Doni Nofrizon, SH.MM bahwa  Hamdani Hasnam adalah PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan H. Syarikal,S.Sos. MH yang mengundurkan diri, disebabkan ikut kontestasi bupati dalam pilkada  baru lalu.

 


 

Peresmian sebagai anggota DPRD Sijunjung ditandai dengan pemasangan PIN DPRD Sijunjung  kepada Hamdani Hasnam  oleh Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan didampingi Kasubag Humas DPRD Amrican, SH.

 

Usai pemasangan Pin tersebut kepada Hamdani Hasnam dilanjutkan penanda tanganan berita acara sumpah/janji secara berturut Hamdani Hasnam sebagai anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya, Bambang Surya Irawan Ketua DPRD Sijunjung dan terakhir oleh Rahaniawan. 

 

Bupati Sijunjung Drs.Yuswir Arifin dalam sambutannya menyampaikan dengan terlaksananya pengambilan sumpah/janji ini, maka lengkaplah anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, sehingga kedepan diharapkan dapat melaksanakan tugas tugas kedewanan secara optimal.

 

Berdasarkan fasal 2 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD propinsi, kabupaten dan kota DPRD mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah(Perda) fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

 

 

 

Disampaikan bupati, dalam melaksanakan fungsinya, DPRD mempunyai tugas dan wewenang diantaranya, membentuk Perda bersama Kepala Daerah,  membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tugas serta wewenang lain yang diatur dalam ketentuan perundang- undangan.


Begitu besar dan beratnya beban tugas yang diemban oleh DPRD, maka dukungan dan kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sungguh sangat diperlukan.


"Selaku pimpinan daerah, kami secara tulus menyampaikan kesiapan kami untuk terus bermitra dan bekerjasama dengan DPRD dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sijunjung kedepan," tandas Yuswir Arifin.


Dijelaskan bupati, tepatnya 11 Januari 2021 kita telah mengadakan agenda pertama Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sijunjung tahun 2021 dalam rangka menyampaikan pokok pokok pikiran DPRD sebagai penutupan masa sidang 2020 dan pembukaan masa sidang 2021.

 

 

Beberapa agenda DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah Sijunjung, kata Yuswir Arifin  diantaranya peringatan Hari Jadi Kabupaten (HJK) Sijunjung ke 72 tahun 2021, pembahasan LKJP Bupati Sijunjung tahun 2020 dan Pertanggungjawaban APBD 2020.


Terkait dengan program pembentukan Perda Kabupaten Sijunjung tahun 2021 dapat kami informasikan lanjut Bupati, dari 20(dua puluh) Ranperda yang disepakati untuk dibahas secara bersama pada tahun 2021 ini,  ada 2 (dua) Ranperda  merupakan inisiatif DPRD yakni "Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam penyediaan layanan penerangan jalan umum dan Kabupaten layak anak.Sedangkan 18 Ranperda lainnya merupakan inisiatif Pemerintah Daerah. 


Lebih lanjut, Bupati Yuswir Arifin mengajak semua unsur komponen daerah ini, untuk mendukung  pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Sinovac awal tahun ini, sehingga pelaksanaan Vaksinasi covid-19 tersebut berlangsung dengan baik dan sukses. 

 

 

Dipenghujung sambutannya Bupati Yuswir Arifin mengaturkan selamat kepada Drs.Hamdani Hasnam, M.Si dari Partai Golkar yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai PAW anggota DPRD Sijunjung sisa masa jabatan 2019-2024.


Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan kata penutupan sidang atas nama Ketua DPRD dan anggota lainnya mengaturkan terimakasih kepada H.Syarikal, S.Sos.MH atas pengabdiannya di DPRD selama 2 periode. "Semoga semua pengabdiannya tersebut bernilai ibadah di Sisi Allah, SWT.


Tak lupa juga Bambang Surya Irawan, mengucapkan terimakasih kepada Bupati, semua anggota DPRD dan undangan lainnya atas kehadiran  dalam sidang istimewa pengambilan sumpah/janji  Hamdani Hasnam sebagai PAW   anggota DPRD Sijunjung ini.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS