Wako dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Wako dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

Rabu, Desember 16, 2020


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komitmen Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama BPJS Ketenagakerjaan, begitu nyata dirasakan Ernawati (59). Istri Ahli waris pekerja kapur, menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta, setelah suaminya meninggal selang tiga bulan diikutsertakan dalam asuransi di bulan September lalu. 


Sebanyak 1.500 pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pekerja kapur, pedagang asongan dan petani, disertakan dalam asuransi ini. Ribuan pekerja disubsidi Pemko hingga tiga bulan terakhir dengan iuran Rp. 16.800, termasuk Anwar. 


"Terimakasih, perhatian Pak Wali bersama BPJS. Kehadiran pemerintah, nyata kami rasakan," ungkap Ernawati dengan suara yang sedikit serak menahan haru. Saat itu, ibu 6 orang anak ini, didampingi Afrizal Kanon pengusaha pondok kapur, pada penyerahan santunan secara simbolis, Selasa, (15/12/2020) di Balaikota.


Disamping itu, Putri Dalni (41), istri almarhum Syamsurizal (tukang ojek pangkalan), juga menerima santunan BPJS ketenagakerjaan lantaran keikutsertaannya. Santunan tersebut turut meringankan bebannya yang kini harus menghidupi kedua orang anaknya seorang diri. 


"Almarhum berpulang hanya beberapa saat, ketika dirinya istirahat di pangkalan," katanya.


Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Pepen S Almas, mengapresiasi kepedulian Wako Fadly terhadap masyarakatnya. Katanya, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen seperti itu. 


"Kami sangat mengapresiasi Bapak Walikota atas komitmen mengikutsertakan para pekerja bukan penerima upah dan sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini menjadi amal ibadah untuk kita semua," ujarnya.


Sementara, Fadly Amran menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya suami dari Ernawati dan Putri Dalni. Fadly berharap, keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar. Di samping itu, dia mengajak para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya disubsidi Pemko dapat melanjutkan iuran tersebut. 


"Melihat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan setelah masyarakat diberi subsidi, bisa meneruskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak mahal, hanya Rp. 16.800 per bulannya," sebut Fadly.


Pemko Padang Panjang, tambah Fadly, berencana menambah keikutsertaan masyarakat dalam asusransi ini. "Kita  rencanakan akan kembali menjalankan program ini, dengan mengikutsertakan masyarakat, terutama di sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. 


Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMPTSP Ewa Soska, Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Ocki Olivia dan pejabat terkait lainnya.


#GP | DF | HRS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS