Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang Periode 2020-2025 Dikukuhkan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang Periode 2020-2025 Dikukuhkan

Kamis, November 05, 2020


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padang Panjang Dr. H. Novi Hendri, SE, M. Si mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Panjang periode 2020-2025, Kamis, (05/11/2020) di Auditorium Mifan Waterpark. 


Pengukuhan pengurus Saka Adhyasta Pemilu tersebut bekerjasama dengan Bawaslu Kota Padang Panjang. Saka Adhyasta Pramuka nantinya akan berperan mengawal sekaligus mengawasi jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum. Adapun Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta, adalah Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina.


Turut hadir, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, SH, MH.


Wakil Walikota Padang Panjang Asrul menyampaikan, dalam mengawal Pilkada serentak tahun 2020 Bawaslu harus menyiapkan beberapa strategi pengawasan.  "Dengan Pilkada serentak akan dibutuhkan pengawasan ekstra. Bawaslu tidak bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat dibutuhkan. Salah satunya lewat Saka Adhyasta Pemilu," ungkap Wawako Asrul.


Kemudian, seluruh masyarakat hendaknya turut serta berperan. Pengawasan partisipatif penting dilakukan terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. 


"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik. Baik dari sisi program kegiatan sosialiasi kepada masyarakat sampai dengan pembuatan sistem aplikasi," kata Wawako.


Ketua Kwartir Cabang 12 Pramuka Kota Padang Panjang, Novi Hendri, mengapresiasi  Bawaslu yang mempercayakan Pramuka turut terlibat dalam pengawasan pemilu. "Ini merupakan sebuah amanah sekaligus pendidikan politik kepada generasi muda," ungkapnya.


Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner, SH, MH menyampaikan, Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. 

"Namun menciptakan pemilu yang bersih merupakan tanggung jawab kita bersama,"  katanya.


Menurut Vivner, tanggung jawab pengawasan pemilu tidak bisa diserahkan kepada Bawaslu saja, karena yang akan menikmati pemimpin yang lahir berintegritas adalah masyarakat itu sendiri.


Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, mengatakan, gerakan pramuka sebagai pendidikan non formal hendaknya dapat memberikan pencerahan seputar pemilu kepada seluruh anggota baik yang telah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara. Bagi anggota Pramuka yang memahami seluk beluk pemilu berarti menambah pengetahuan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat. 


#GP | DF | HRS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS