Untuk Meningkatkan Transaksi Jual Beli, Pemko Keluarkan Surat Edaran Belanja ke Pasar Pusat Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Untuk Meningkatkan Transaksi Jual Beli, Pemko Keluarkan Surat Edaran Belanja ke Pasar Pusat Padang Panjang

Rabu, September 09, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kepedulian Pemko Padang Panjang terhadap transaksi jual pedagang di Pasar Padang Panjang, ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 21 tahun 2020 tanggal 7 September tentang Belanja di Pasar Pusat Padang Panjang.


Hal ini juga ditujukan untuk meningkatkan gairah perekonomian di Kota Padang Panjang, mengingat Pasar Pusat Padang Panjang merupakan episentrum kegiatan perekonomian di Kota Padang Panjang.

Untuk diketahui, bahwa Pasar Pusat Padang Panjang menyediakan beragam komoditas dagangan yang cukup lengkap dengan mutu baik dan harga yang kompetitif. Hampir seluruh kebutuhan masyarakat tersedia di Pasar Pusat Padang Panjang.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Seluruh Camat dan Lurah se Kota Padang Panjang, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, GOW, dan Organisasi Wanita Se Kota Padang Panjang.


loading...
Kepada setiap instansi perkantoran agar membelanjakan keperluan Alat Tulis Kantor di Pasar Pusat Padang Panjang. Serta memaksimalkan belanja kebutuhan pokok sehari-hari di pasar yang sama.

Dengan penataan pasar yang telah rapi dan baik, pasar Padang Panjang juga bisa menjadi destinasi kunjungan untuk wisata kuliner dan melepas penat. Ada ragam sajian kuliner lezat yang layak untuk dicoba. Bisa untuk tujuan kunjungan bersama saudara, kerabat, dan handai taulan.

Namun demikian, Pemko Padang Panjang juga tetap menekankan agar Masyarakat, pengunjung, dan pedagang pasar dapat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini.

#GP | DF | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS