Pemko Akan Keluarkan Perwako RSUD dan Puskesmas Terkait PP Nomor 72 Tahun 2019 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Pemko Akan Keluarkan Perwako RSUD dan Puskesmas Terkait PP Nomor 72 Tahun 2019

Kamis, September 03, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Bagian Sekretariat Daerah melakukan pembahasan terkait rencana penyusunan Peraturan Walikota (Perwako) Padang Panjang tentang mekanisme pertanggungjawaban operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Kamis (03/09/2020), di Ruang VIP Balaikota setempat.


Pembahasan tersebut menindaklanjuti ketentuan pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah, bahwasanya Rumah Sakit Kabupaten/Kota sebagai unit organisasi Pemerintah Daerah yang bersifat khusus. Begitu juga halnya dengan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), sebagai unit organisasi bersifat fungsional yang memberikan layanan secara profesional perlu disusun mekanisme pertanggungjawaban operasionalnya.

Rapat pembahasan dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Martoni, S. Sos, M. Si, dihadiri oleh Direktur RSUD, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang.


loading...
Dalam penyampaiannya, Martoni, berharap agar unsur terkait mengupayakan adanya Perwako tentang mekanisme pertanggungjawaban RSUD dan Puskesmas ini, sehingga jelas kaitannya dengan Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Ardoni menyebutkan, Dirasa perlu Kota Padang Panjang membuat Perwako untuk RSUD dan Puskesmas, agar struktur organisasi RSUD dan Puskesmas sesuai dengan amanat PP Nomor 72 Tahun 2019.

Turut menambahkan, Perwakilan Dinas Kesehatan Rahmaisa, berharap hendaknya Perwako yang akan dibuat benar-benar menjelaskan secara rinci mekanisme pertanggungjawaban RSUD, Puskesmas dan Dinas Kesehatan, sehingga memudahkan fungsi untuk kedepannya.

#GP | DF | NA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS