Dinas PUPR Agam dan Kehutanan tinjau lokasi pembuatan jalan Padang Gelanggang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Dinas PUPR Agam dan Kehutanan tinjau lokasi pembuatan jalan Padang Gelanggang

Jumat, September 18, 2020

Agam(SUMBAR).GP-  Dinas PUPR Agam dan Dinas Kehutanan Profinsi Sumatera Barat UPTD KPHL Agam Raya, melakukan peninjauan lokasi pembuatan jalan yang akan dibuat dari arah Padang Galanggang Nagari Matur Mudik Kecamatan Matur, menuju pesantren Buya Hamka Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam.

loading...
Menurut keterangan Andi Junaidi S.IP.MH.,  rencana
Pembuatan jalan itu adalah atas permintaan dari Bapak, H. RINALDI, SP Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bertujuan adalah untuk dijadikan jalan alternatif menuju maninjau jika terjadi lonsor dijalan kelok kelok 44.

Setelah ditelusuri mulai dari Padang Gelanggang menuju Pesantren Buya Hamka sepanjang 6.230 Meter terdiri dari :
– Berapa di APL sepanjang 2.675 Meter
– Berada di Kawasan Hutan Lindung sepanjang 3.555 Meter.


Perlu dijelaskan pembauatan jalan yang berada pada Kawasan Hutan Lindung (HL). Berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.27 / MenLHK / Setjen / Kum–1 / 7 / 2018 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan P.23 / MenLHK / Setjen /Kum.1 / 5 /2019 Tentang Jalan Strategis di dalam Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP) untuk kegiatan Non Kehutanan (Jalan Umum, Jalan Tol dan Jalur Kereta Api) dapat dilakukan setelah mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Untuk luasan maxsimal 5 Ha proses pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung / Produksi dapat dilakukan melalui Izin Gubernur penjelasannya pada Media ini.

#GP | Ap Kari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS