Danrem 142/Tatag Bersama Ketua DPRD Kab. Luwu Utara, Tinjau Lahan Pembangunan Hunian Sementara - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Danrem 142/Tatag Bersama Ketua DPRD Kab. Luwu Utara, Tinjau Lahan Pembangunan Hunian Sementara

Minggu, Juli 19, 2020

Luwu Utara(SULSEL).GP- Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P didampingi Dandim 1403/Sawerigading, Kasi Ter Korem 142/Tatag, Kapolres Luwu Utara dan Ketua DPRD Kab. Luwu Utara, Drs. Basir meninjau kesiapan lahan rencana pembangunan 400 hunian sementara terhadap korban banjir bandang di Desa Radda dan Desa Meli Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara, Sabtu (18/7).


Peninjauan dilaksanakan pada tiga tempat, dua lokasi berada di Desa Radda dan satu lokasi diDesa Meli Kec. Baebunta, ketiga lokasi ini adalah milik masyarakat.

Diketahui, sebelum pelaksanaan peninjauan lahan berlangsung pertemuan Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P dengan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.IP dihadiri Ketua DPRD Prov. Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, S.H, M.Si membahas kesiapan lahan dan rencana pembangunan 400 hunian sementara.

Pembangunan 400 hunian sementara bagi korban banjir bandang akan dikerjakan  oleh Yon Zipur  8 / SMG Kodam XIV/Hasanuddin, sedangkan penyiapan lahan oleh Pemerintah Daerah Kab. Luwu Utara.


loading...
Ketua DPRD Kab. Luwu Utara, Drs. Basir mengatakan, atas nama masyarakat dan selaku Ketua DPRD Kab. Luwu Utara mengucapkan terima kasih kepada TNI atas perhatiannya yang begitu besar terhadap masyarakat korban banjir.

"Kami sangat  lega dengan turunnya TNI memperhatikan warga pengungsi, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan berharap Besar kepada TNI," ucap Drs. Basir.

Usai peninjauan lahan, Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan berkesempatan melihat secara langsung kesiapan tenda pengungsi yang didirikan TNI/Polri dan pembangunan MCK oleh Personel TNI yang dipimpin  Letkol Czi Satar Budi Harianto Dandenzibang 2/XIV Hasanuddin. 

#GP CE | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS