Manfaatkan Bangunan Kosong, Satpol PP Sediakan Pos Pengaduan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Manfaatkan Bangunan Kosong, Satpol PP Sediakan Pos Pengaduan

Selasa, Juni 23, 2020
Posko Pengaduan Satpol PP terletak di sebelah ATM BRI di depan Gedung M. Syafe'i. (Foto: Kominfo)

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Disamping untuk meningkatkan pelayanan dan dekat dengan masyarakat, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) memanfaatkan sebuah gedung tidak terpakai untuk dijadikan posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko tersebut terletak di sebelah ATM BRI yang berada di depan Gedung M. Syafe'i Padang Panjang. Posko itu berfungsi untuk memantau dan menerima pengaduan masyarakat terkait keamanan pasar.

"Semenjak berakhirnya PSBB dimasa pandemi Covid-19, untuk mengendalikan anggota agar tetap memberikan keamanan di sepanjang jalan Sudirman dan dapat memantau kondisi pasar, kami manfaatkanlah gedung tersebut, jadi masyarakat yang berkaitan dengan trantibum dapat melapor kesana," jelas Kasat Pol PP Damkar Drs. Albert Dwitra, MM saat ditemui di kantornya, Selasa (23/06/2020).

Disamping itu, mengingat kondisi kantor yang tidak berada di pusat kota, maka kehadiran posko inilah menjadi pembantu dalam menindak lanjuti jika ada permasalahan keamanan dan ketertiban yang terjadi di pasar maupun sekitarnya. Seperti PKL yang tidak tertib, terjadi kerusuhan di pasar, dengan sigap anggota akan langsung terjun kesana. 

#GP | DF | CI | Release Kominfo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS