Pengedar narkoba, kembali diciduk Polres Sawahlunto - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Pengedar narkoba, kembali diciduk Polres Sawahlunto

Jumat, Februari 14, 2020

Sawahlunto(SUMBAR).GP- Seorang lelaki, AYI (29 ) asal Sulit Air, Kab Solok berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto pada Rabu (12/2), dalam Operasi ANTIK (Anti Narkotik) yang pada bulan Februari 2020 ini, sedang giatnya digelar oleh Polres Sawahlunto.

Lelaki pekerja kuli bangunan ini, ditangkap dengan dugaan sebagai pengedar narkoba, jenis sabu. Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugianto mengungkapkan, "Benar kami telah menangkap tersangka melalui sistem 'undercover buy' atau menyamar sebagai pembeli dengan memesanan via handphone dan sepakat melakukan pertemuan untuk bertransaksi," ujar Sugianto.

"Rabu (12/2) pukul 06.30 wib, sesuai dengan kesepakatan,   seorang pengedar narkotika jenis sabu AYI, sudah terlihat berada di tepi jalan umum, Dusun Lembah Santur, Desa Santur Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Setelah tersangka memperlihatkan barang pesanan yang dibawanya, petugas yang menyamar langsung menangkapnya, tanpa perlawanan," ungkap kasat menguraikan.

"Barang bukti yang didapatkan dari pelaku, berupa 1 (satu) paket kecil sabu, yang dibungkus plastik klip dan dibalut kertas timah rokok, 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat, warna hitam orange tanpa plat nomor polisi, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor BG 2993 GT, 1 (satu) unit handphone merek nokia warna abu-abu, 1 (satu) unit handphone merek opo warna ungu," dan pada bulan ANTIK ini kita akan terus memburu para pemakai dan pengedar narkotika, pungkas Kasat Resnarkoba mengakhiri.

#GP | FIDEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS