Tersangka judi togel, diciduk Polres Sawahlunto. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Tersangka judi togel, diciduk Polres Sawahlunto.

Sabtu, Desember 14, 2019

Sawahlunto(SUMBAR).GP- Setelah melalui pengintaian Tim Opsnal Sat Reskrim, dibawah pimpinan Kanit I Pidum akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YA (34), pada Rabu sore ( 11/12) di Pasar Talawi, Dusun Binasi, Desa Talawi Mudik Kec. Talawi Kota Sawahlunto.

Tersangka YA ditangkap setelah dilakukan penggeledahan, dan diduga  melakukan judi Togel (Toto Gelap) di daerah tersebut. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas, 1 unit HP merk Xiaomi warna Silver, 1 unit HP merk Nokia warna Orange, uang tunai Rp 1.518.000,- (Satu Juta Lima Ratus Delapan Belas Ribu), 2 buah buku berisikan tulisan angka-angka (nomor), 1 buah Kartu ATM BRI warna biru dan sebuah tas kecil warna hijau.

Menurut pengakuan tersangka YA warga Talawi Mudik,  tersangka YA  benar melakukan kegiatan judi togel dengan menerima pemasangan angka dari pihak lain, yang berkeinginan untuk ikut "memasang" judi togel. Kegiatan itu, sudah dilakukan sejak dari tahun 2018 lalu.

Untuk itu, "terhadap pelaku YA disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP," ujar Kasat Reskrim Julkipli Ritonga. Pelaku YA, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk penyidikan lebih lanjut.


#GP | rils | FD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS