CV. Tahiti Coal - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

CV. Tahiti Coal

Senin, November 18, 2019


Ismed SH


Sawahlunto(SUMBAR)GP- Alhamdullah, dari semua hal atau permasalahan yang dikhawatirkan warga masyarakat Bukik Sibanta, Desa Sikalang Nagari Sijantang Kota Sawahlunto mengenai perihal yang mereka adukan, melalui  WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Sumbar dan Komisi IV DPRD Sumatra Barat untuk diteruskan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Lingkungan Hidup Sumbar  tidak terbukti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ismed SH dari pihak CV. Tahiti Coal pada Sabtu 16 Nop 2019 setelah melakukan pengecekan lapangan pada Kamis 14 Nop 2019 bersama pihak Komisi IV DPRD Sumbar, Walhi, Dinas ESDM dan Lingkungan Hidup serta masyarakat setempat. Saat pengecekan, sesuai agenda kesepakatan sebelumnya (pertemuan tgl 12 Nop 2019) untuk pengecekan langsung ke lapangan, tidak ada ditemukan perihal seperti apa2 yang diadukan dan yang menjadi keresahan warga, ujar Ismed lagi menambahkan.

Terbukti tidak ada tanah atau milik warga masyarakat yang dijadikan (ikut) menjadi lahan untuk pertambangan oleh CV. Tahiti Coal. Yang terjadi justru beberapa waktu yang lalu, kegiatan tambang yang dilakukan oleh "oknum"  masyarakat atau yang disebut tambang rakyat.

Hal ini sudah sama2 terbukti serta sudah dibuktikan di lapangan dan juga disaksikan langsung oleh para pihak terkait. CV. Tahiti Coal melaksanakan penambangan di kawasan  ulayat Nagari Sijantang dan aktifitasnya, sesuai IUP nya atas persetujuan dari niniak mamak Nagari Sijantang atau yang kita sebut, sebagai pemilik ulayat lokasi tambang.

Terungkap di lapangan, justru kami CV. Tahiti Coal yang  dirugikan oleh "ulah" adanya oknumTambang Rakyat (TR) beberapa waktu yang lalu. Karena dengan adanya aktifitas tambang TR tersebut, terjadi longsor ke lokasi kami yang berakibat terhentinya aktifitas tambang kami, selama sebulan.

Kalaupun dalam obrolan di lapangan muncul pemikiran bahwa  rumah2 mereka juga retak diakibatkan oleh tonase angkutan batu bara yang dilalui, hal ini bukanlah wewenang perusahaan karena jalan di wilayah tersebut, merupakan jalan propinsi, terang Ismed lagi.

Dengan demikian, saat ini atau setelah peninjauan langsung  ke lapangan, kami justru jadi bersyukur dan lega, karena berbagai persoalan dan atau  permasalahan yang "menggantung" selama ini, tentang "keberadaan CV. Tahiti Coal justru sekarang menjadi terang benderang", ujar Ismed mengakhiri perbincangan.

#GP | FD | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS