Dandim 0104/Atim Ikuti Rapat Kerja FKDM Di Aceh Timur - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Dandim 0104/Atim Ikuti Rapat Kerja FKDM Di Aceh Timur

Rabu, September 25, 2019
 

Aceh Timur(ACEH).GP- Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) yang diwakili Danramil 05/Idi Rayeuk Kapten Inf Suharno ikuti rapat kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang bertempat di aula PUPR, Jln. Medan-Banda Aceh, Gampong Seuneubok Teungoh PP, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25-09-2019).

Rapat tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Timur yang diwakili Plt. Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi,S,STP, M.A.P dengan tema "Meningkatkan Peran FKDM Menjaring Informasi Dalam Upaya Cegah Dini Konflik" itu diikuti juga oleh unsur Muspida Aceh Timur atau yang mewakili, Kepala Kesbangpol Adlinsyah S. Sos. M.A.P, Anggota FKDM Provinsi Aceh Dr. Sehat Ihsan Shadigin, M. Ag, Kepala Satpol PP T. Amran alias Ampon, Ketua KNPI Yusnil Amri, S.Pd, Perwakilan Camat se Kab. Atim, Anggota FKDM Kab. Atim, Perwakilan dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.


Sambutan Bupati Aceh Timur yang dibacakan Plt Asisten I mengatakan, "Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 pada hakikatnya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dari tujuan pembentukan tersebut kita pahami bersama, bahwa upaya melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia melalui penciptaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan syarat pokok pencapaian tujuan daerah, hal tersebut di laksanakan melalui pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah termasuk untuk mewujudkan kondisi kehidupan masyarakat yang tentram," ungkapnya.

Sementara Dandim 0104/Atim melalui Kapten Inf Suharno juga meminta kepada semua pihak untuk meningkatkan sistem kewaspadaan masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat (FKDM) sampai pada tingkat kelurahan, desa, dusun,  RW/RT.

FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan.

“Hidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dengan swadaya masyarakat," ujarnya.

Hal itu sebagai upaya deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan dan ancaman, baik kejahatan pidana, teror, bahaya Narkoba, dan identifikasi potensi bencana di lingkungan masing-masing.

Ia juga menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan dengan FKDM untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana," tandasnya.


#GP | FD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU





Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS