Tempat Menghisap Sabu di Tasikmalaya Digrebek BNN - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Tempat Menghisap Sabu di Tasikmalaya Digrebek BNN

Kamis, September 13, 2018


Tasikmalaya(JABAR).GP- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sekarang ada rental atau tempat menyewa untuk mengkonsumsi sabu di Tasikmalaya, Jawa Barat. Rental itu di satu rumah warga dan dengan hanya modal Rp100 ribu bisa memakai sabu dengan tiga kali hisap.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Drs. Arman Depari mengatakan bahwa pada Minggu (9/9/2018) lalu BNN Jawa Barat berhasil menangkap pemilik rumah yang kedapatan menjadikan rumahnya sebagai rental untuk menggunakan sabu

“BNN Jawa Barat Minggu lalu telah menggrebek satu rumah di Tasikmalaya. Pada saat penggerebekan ditemui beberapa alat untuk menggunakan narkoba jenis sabu berupa bong kemudian narkoba jenis sabunya sendiri beserta barang bukti lain yang digunakan untuk membantu proses penjualan dan pemakaian narkoba di tempat tersebut," ucap Irjen Pol Arman saat di temui di BNN Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).

Irjen Pol Arman menambahkan bahwa dengan hanya modal uang senilai Rp 100 ribu sudah bisa menggunakan sabu tersebut . Padahal biasanya membutuhkan biaya yang tidak murah

“Kita simpulkan bahwa rumah yang digunakan itu tempat rental atau tempat menyewakan alat – alat hisap narkoba dan sekaligus mereka menyiapkan narkobanya sendiri yang diberikan kepada pelanggan dengan bayaran 100 ribu pertiga atau empat kali hisap,” tambah Irjen Pol Arman.

“Dari penelusuran kita ternyata pemilik rumah ini adalah seorang residivis mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah dipecat beberapa waktu lalu karena juga melakukan kejahatan, dan sudah dihukum, ” ucap Irjen Pol Arman.

Dari hasil penyelidikan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan selama lebih dari satu tahun “Tempat itu buka 24 jam sehari artinya nonstop melayani pengunjung dan pelanggan yang datang ketempat penyewaan itu” ucap Irjen Pol Arman.

“Menurut tersangka narkoba yang selama ini digunakan di tempat tersebut dipasok oleh seseorang yang bernama ES yang saat ini berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bandung, ” tambah Irjen Pol Arman.

Sampai saat ini sudah empat tersangka yang diamankan yaitu pemilik rumah dan tiga pengguna narkoba. 

#GP- RED/NET/WA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS