Realisasi Anggaran Setkab Hingga 6 September 2018 Sudah Capai 68 Persen - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Realisasi Anggaran Setkab Hingga 6 September 2018 Sudah Capai 68 Persen

Kamis, September 13, 2018
TAMPAK: Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo menyampaikan pemaparan angaran Setkab pada RDP dengan Komii II DPR RI, di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (12/9) malam. (Foto: Oji/Humas)

JAKARTA.GP- Hingga 6 September lalu, realisasi penyerapan anggaran di Sekretariat Kabinet (Setkab) telah mencapai Rp192.596.487.727,00 dari total keseluruhan anggaran Rp281.524.262.000,00 atau sebesar 68,38%.

Data tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretarias Kabinet, Farid Utomo, saat mengikuti acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (12/9) malam.

Untuk tahun anggaran 2019, menurut Tomi panggilan akrab Farid Utomo, Sekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh pagu anggaran Rp756.072.365.000,00. Rinciannya adalah Setkab sebesar Rp351.958.531.000,00, dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebesar Rp404.113.834.000,00,

Namun Deputi Bidang Administrasi Seskab itu menyampaikan usulan tambahan sebesar Rp36.051.182.000,00.

“Penambahan tersebut di antaranya untuk pelaksanaan Inpres 7 Tahun 2017, dukungan pendukung sarana sistem informatika, serta penyelenggaraan Rapat Kerja Pemerintah dan Rapat Terbatas di daerah,” kata Tomi.

Selain itu, menurut Tomi, penambahan anggaran juga diperlukan untuk kebutuhan penambahan staf khusus presiden, utusan khusus presiden, dan staf khusus wakil presiden serta gaji ke-13 dan ke-14.

Menurut Deputi Bidang Administrasi Seskab Farid Utomo, hingga penambahan terakhir, saat ini sudah ada sejumlah 150 pegawai untuk staf khusus tersebut.

“Kesepakatan dari Kementerian Keuangan baru didapatkan sehingga baru disampaikan usulan pada kesempatan kali ini,” ujar Tomi.

BPIP

Selain pembahasan anggaran, dalam RDP tersebut juga disampaikan masukan mengenai program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh BPIP terutama untuk menyentuh segmen mileneal.

Mengenai BPIP, Tomi juga menyampaikan bahwa saat ini proses pembenahan struktur sedang dilakukan dimulai dari tingkat kedeputian.

Selain Wakil Ketua Mardani Ali Sera (PKS), Anggota Komisi II yang hadir dalam kesempatan kali ini di antaranya Tuti N. Roosdiono (PDIP), Siti Sarwindah (FPAN), Yanuar Prihatin (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS), Herman Khaeron (PD), Henry Yosodiningrat, dan Firmansyah Mardanoes (PPP).

Sedangkan, para pejabat yang hadir di antaranya Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo, Sesmensesneg Setia Utomo, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani, Staf Ahli Seskab Bidang RB Syafruddin, Plt. Sestama BPIP Haryono, dan Kepala Sekretariat KSP Agus Widodo, serta para pejabat lain di lingkungan Kemensetneg, Setkab, dan KSP.

#GP- SAWAL/setkab/EN/OJI/ES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS