Jakarta(DKI). GP– Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres melontarkan kritik keras terhadap Dewan Keamanan PBB. Lembaga yang seharusnya menjaga perdamaian dunia itu dinilai menghadapi masalah serius karena sejumlah negara anggota tetapnya justru terlibat dalam konflik bersenjata dan mengabaikan hukum internasional. Guterres pun mendesak reformasi agar lembaga tersebut kembali efektif menjalankan mandatnya.
Pernyataan itu disampaikan Guterres dalam forum Foreign Policy Circle Talks bertema “Eight Decades of the United Nations: What's Next?” di gedung Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026. Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir turut hadir dalam kegiatan tersebut. Forum itu menjadi momentum bagi Guterres untuk menyoroti kelemahan struktur kekuasaan di tubuh PBB.
Menurut Guterres, komposisi anggota tetap Dewan Keamanan PBB sudah tidak sejalan dengan perkembangan geopolitik dunia. Saat ini, lima negara yang memiliki kursi permanen adalah Amerika Serikat, Inggris, China, Rusia, dan Prancis. Susunan tersebut dinilai belum mencerminkan keragaman kekuatan, kepentingan, serta suara negara-negara di berbagai kawasan.
Guterres menyoroti ketimpangan keterwakilan geografis dalam struktur tersebut. Dari lima anggota tetap, tiga merupakan negara Eropa, satu berasal dari Amerika Utara, dan satu dari Asia. Komposisi yang terbentuk setelah Perang Dunia II itu dinilai tidak lagi memadai untuk menggambarkan realitas internasional saat ini, ketika banyak negara berkembang memiliki kepentingan strategis yang semakin besar.
Kritik paling tajam Guterres tertuju pada perilaku negara pemegang kursi permanen yang seharusnya menjadi penjaga perdamaian. Ia menyayangkan adanya anggota tetap Dewan Keamanan yang justru memulai perang dengan mengabaikan hukum internasional. Situasi tersebut dinilai melemahkan kemampuan PBB untuk mencegah konflik dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai.
Masalah ini juga menyentuh kredibilitas PBB di mata masyarakat internasional. Ketika negara yang memiliki kekuasaan besar di Dewan Keamanan dinilai tidak konsisten menghormati hukum internasional, kepercayaan terhadap mekanisme kerja sama global berisiko semakin terkikis. Padahal, lembaga tersebut dibentuk untuk membantu menjaga perdamaian dan keamanan internasional, bukan menjadi arena kebuntuan akibat persaingan kepentingan negara-negara besar.
Guterres menegaskan bahwa reformasi Dewan Keamanan PBB menjadi kebutuhan mendesak. Perubahan diperlukan agar proses pengambilan keputusan lebih representatif, efektif, dan mampu merespons konflik global. Negara-negara berkembang juga perlu memperoleh ruang lebih besar untuk menyampaikan kepentingan mereka, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan pandangan segelintir negara berpengaruh.
Dalam pandangannya, Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong reformasi tersebut. Guterres menilai Indonesia merupakan salah satu suara yang memahami pentingnya keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola global. Sikap yang mendukung multilateralisme inklusif dinilai dapat membantu memperkuat dorongan agar PBB menjadi lebih responsif terhadap tantangan dunia.
Namun, reformasi Dewan Keamanan PBB bukan perkara sederhana. Perubahan terhadap Piagam PBB membutuhkan dukungan luas dari negara-negara anggota, termasuk persetujuan dan ratifikasi oleh lima anggota tetap. Karena itu, tuntutan perubahan harus diikuti negosiasi diplomatik yang serius agar gagasan reformasi tidak berhenti sebagai kritik atau pernyataan politik semata.
Pernyataan Guterres menjadi peringatan bahwa kekuatan besar tidak otomatis menjamin terciptanya perdamaian. Tanpa kepatuhan terhadap hukum internasional dan kemauan untuk bekerja sama, Dewan Keamanan berisiko kehilangan efektivitasnya ketika dunia menghadapi perang dan krisis keamanan. Reformasi kini menjadi ujian bagi PBB untuk membuktikan bahwa lembaga tersebut masih mampu menjalankan perannya sebagai penjaga perdamaian global.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar