Pegawai SPBU Bali Meledak di Depan Koster: “Saya Bukan Robot!”, Krisis BBM Ungkap Beban Kerja - Go Parlement | Portal Berita

Pegawai SPBU Bali Meledak di Depan Koster: “Saya Bukan Robot!”, Krisis BBM Ungkap Beban Kerja

Kamis, Oktober 15, 2026



Denpasar(DKI). GP- Video seorang pegawai perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang meluapkan kemarahan di hadapan Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi viral di media sosial. Insiden yang terjadi di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, pada Rabu malam (14/10/2026) itu memperlihatkan persoalan lain di balik antrean panjang bahan bakar minyak (BBM): kelelahan pekerja yang harus menghadapi lonjakan beban pelayanan.


Dengan suara lantang dan menahan tangis, pegawai tersebut menyampaikan keberatannya ketika SPBU diminta beroperasi selama 24 jam untuk membantu mengurai antrean kendaraan. “Saya bukan robot, saya juga capek, Pak,” menjadi kalimat yang menyita perhatian publik. Protes itu bukan hanya menggambarkan kelelahan seorang pekerja, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang kesiapan tenaga kerja ketika kebijakan darurat diterapkan di lapangan.


Peristiwa tersebut berlangsung saat Koster melakukan peninjauan langsung di tengah situasi antrean BBM yang belum terurai di sejumlah wilayah Bali. Pemerintah daerah meminta SPBU memperpanjang jam operasional agar masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan mendapatkan bahan bakar. Namun, bagi petugas yang sudah bekerja hingga melewati jam kerja normal, instruksi tersebut menambah tekanan di tengah situasi yang melelahkan.


Admin SPBU 54.801.48, Tria, menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi keterbatasan jumlah tenaga kerja untuk menjalankan operasional selama 24 jam. Menurut dia, terdapat 12 operator yang bertugas di SPBU tersebut. Pengaturan sif dan kebutuhan pergantian pekerja menjadi tantangan tersendiri ketika jam pelayanan harus diperpanjang secara mendadak.


Sebelum situasi darurat terjadi, SPBU itu biasanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 Wita. Perubahan menjadi layanan sepanjang hari membuat petugas harus bekerja lebih lama, sementara pengelola membutuhkan waktu untuk menyiapkan tenaga pengganti. Tria juga menyebut ada operator yang masih menyusui, sehingga pengaturan jam kerja tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing pekerja.


Keluhan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan antrean BBM tidak cukup hanya dengan memperpanjang jam buka SPBU. Kebijakan operasional 24 jam membutuhkan perencanaan tenaga kerja, jadwal istirahat, mekanisme pergantian sif, dan dukungan dari pengelola maupun pihak terkait. Tanpa pengaturan yang memadai, upaya mempercepat pelayanan berisiko menambah beban pekerja yang berada di garis depan.


Di sisi lain, masyarakat juga menghadapi dampak antrean panjang yang menghambat aktivitas sehari-hari. Pengendara harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan BBM, sementara pelaku usaha dan pekerja yang bergantung pada kendaraan ikut terdampak. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga kelancaran penyaluran dan kesiapan pelayanan di setiap SPBU.


Protes pegawai tersebut kemudian menyebar melalui media sosial dan memancing beragam tanggapan. Sebagian perhatian publik tertuju pada keberanian pekerja menyampaikan keluhan secara langsung kepada kepala daerah. Namun, persoalan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah, pengelola SPBU, dan pihak terkait menanggapi keluhan itu dengan langkah konkret, bukan sekadar meredakan ketegangan sesaat.


Pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM dengan perlindungan tenaga kerja. Perpanjangan operasional dapat membantu memperluas waktu pelayanan, tetapi pelaksanaannya perlu disertai penambahan atau pengaturan tenaga kerja yang realistis. Pekerja juga membutuhkan waktu istirahat yang cukup agar pelayanan tetap aman dan berjalan baik.


Pada akhirnya, insiden di SPBU Denpasar menjadi pengingat bahwa krisis pelayanan tidak boleh diselesaikan dengan membebankan seluruh tekanan kepada petugas lapangan. Kelancaran distribusi BBM, pengendalian antrean, dan pengaturan jam kerja harus berjalan beriringan. Pernyataan “saya bukan robot” menjadi pesan kuat bahwa di balik setiap layanan publik, ada manusia yang memiliki batas tenaga dan berhak mendapatkan kondisi kerja yang layak.


#GP | DEF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS