PAD 2027 hanya Rp110,24 miliar, sementara Rp385,23 miliar masih bergantung pada transfer. Di saat dividen Bank Nagari turun menjadi Rp7,17 miliar, Pemko menyiapkan lagi Rp10 miliar penyertaan modal.
PADANG PANJANG (SUMBAR).GP— Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Panjang 2027 mulai menghadapi ujian serius dari sisi kapasitas fiskal.
Karena, pendapatan daerah diproyeksikan Rp495,478 miliar, turun 3,68 persen dibandingkan APBD Murni 2026, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun lebih dalam hingga 19,41 persen.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah justru mengalokasikan Rp10 miliar untuk penyertaan modal ke Bank Nagari.
Kebijakan ini menarik perhatian karena pada saat yang sama penerimaan dividen Bank Nagari yang diterima Pemko Padang Panjang justru menunjukkan pelemahan.
Dalam Nota Jawaban Wali Kota Padang Panjang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada sidang paripurna, Senin (5/10/2026). Dibacakan oleh Wakil Walikota Alex Saputra, Hendri Arnis mengungkapkan penerimaan dividen dari penyertaan modal di Bank Nagari mencapai Rp7,92 miliar pada 2024, Rp7,99 miliar pada 2025, dan turun menjadi Rp7,17 miliar pada 2026.
Dengan demikian, dividen 2026 turun sekitar Rp820 juta atau 10,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, RAPBD 2027 justru kembali menempatkan Bank Nagari sebagai salah satu tujuan pembiayaan daerah.
PAD Turun, Ketergantungan Transfer Masih Tinggi.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah Padang Panjang direncanakan sebesar Rp495,478 miliar, terdiri atas PAD Rp110,243 miliar dan pendapatan transfer Rp385,236 miliar.
BACA INI:
Fraksi NasDem Bongkar Persoalan RAPBD Padang Panjang 2027: Pendapatan Turun Rp18,94 Miliar, PAD Merosot Rp26,54 Miliar
Artinya, secara struktur, sekitar 77,8 persen pendapatan daerah masih bersumber dari transfer, sementara PAD hanya sekitar 22,2 persen.
Kondisi inilah yang menjadi sorotan lima fraksi DPRD. Mereka meminta Pemko tidak sekadar menerima kondisi fiskal tersebut, tetapi menyusun strategi konkret untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru, memperbarui basis data wajib pajak dan objek retribusi, melakukan digitalisasi serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Menjawab sorotan tersebut, Wali Kota mengatakan pemerintah sengaja menggunakan pendekatan “optimistis-realistis, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan” dalam menetapkan target PAD 2027.
Pemko bahkan mengakui sejumlah target PAD pada APBD 2026 sebelumnya ditetapkan berdasarkan proyeksi yang terlalu optimistis. Karena realisasinya tidak sesuai harapan, target tersebut kemudian disesuaikan melalui Perubahan APBD 2026 menjadi Rp118,4 miliar.
Namun, pengakuan tersebut sekaligus melahirkan pertanyaan baru.
Jika target sebelumnya terlalu optimistis, seberapa kuat dasar proyeksi PAD 2027 yang sekarang disebut realistis?
Retribusi Dikoreksi Rp4,9 Miliar
Tekanan fiskal terlihat semakin jelas jika struktur PAD dibedah.
Dalam jawaban kepada DPRD, Pemko menyebut target Pajak Daerah 2027 justru meningkat Rp1,6 miliar menjadi Rp23,12 miliar.
Sebaliknya, target Retribusi Daerah kembali mengalami koreksi Rp4,9 miliar menjadi Rp76,15 miliar.
BACA INI:
Fraksi PAN Soroti RAPBD 2027: PAD Anjlok 19,41 Persen, Belanja Modal Ikut Susut
Pemko menegaskan penurunan target tersebut tidak boleh langsung dimaknai sebagai adanya kebocoran.
Menurut pemerintah, target pendapatan harus realistis agar APBD tidak dibangun menggunakan angka tinggi yang sulit direalisasikan dan kemudian berpotensi mengganggu pelaksanaan program maupun menimbulkan risiko gagal bayar.
Tetapi publik tetap membutuhkan penjelasan lebih spesifik.
Apa yang membuat potensi retribusi daerah 2027 harus dikoreksi Rp4,9 miliar?
Nota jawaban Wali Kota menjelaskan kerangka kebijakan koreksi target, namun tidak merinci secara khusus objek retribusi mana yang menjadi penyumbang utama penurunan tersebut.
Di sinilah pembahasan RAPBD bersama DPRD menjadi penting.
Rp10 Miliar ke Bank Nagari, Dividen Justru Turun
Persoalan lain muncul dari rencana penyertaan modal Rp10 miliar kepada Bank Nagari.
Pemko menjelaskan, dalam kurun 10 tahun terakhir, penambahan penyertaan modal Padang Panjang ke Bank Nagari baru sekitar Rp1 miliar.
Akibat minimnya penambahan modal, persentase kepemilikan saham Pemko disebut semakin mengecil. Konsekuensinya, bagian dividen yang diterima daerah juga berpotensi semakin kecil.
BACA INI:
Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah
Karena itu, pemerintah mengalokasikan Rp10 miliar pada 2027 dengan harapan persentase kepemilikan saham kembali meningkat dan pada akhirnya memperbesar penerimaan dividen.
Secara logika investasi daerah, kebijakan tersebut dapat dipahami.
Namun, ada satu persoalan yang tidak kalah penting.
Berapa tambahan dividen yang akan diperoleh daerah setelah menyuntikkan Rp10 miliar?
Nota jawaban Wali Kota belum menguraikan secara spesifik proyeksi tambahan persentase kepemilikan saham, target tambahan dividen, maupun estimasi waktu pengembalian manfaat fiskal dari penyertaan modal tersebut.
Padahal, angka historis yang disampaikan pemerintah menunjukkan dividen justru turun dari Rp7,99 miliar pada 2025 menjadi Rp7,17 miliar pada 2026.
Surplus Rp10 Miliar Langsung Kembali ke Bank Nagari
Ada fakta lain yang membuat kebijakan ini semakin menarik.
RAPBD 2027 memproyeksikan pendapatan Rp495,478 miliar dan belanja Rp485,478 miliar. Selisihnya menghasilkan surplus Rp10 miliar.
Surplus tersebut direncanakan seluruhnya digunakan untuk penyertaan modal Pemko Padang Panjang ke Bank Nagari, sehingga SiLPA 2027 diproyeksikan nihil.
Dengan kata lain, ruang fiskal sebesar Rp10 miliar yang muncul dari selisih pendapatan dan belanja tidak disimpan sebagai SiLPA, melainkan diarahkan menjadi investasi daerah.
Di sinilah DPRD memiliki ruang untuk menguji apakah keputusan tersebut merupakan strategi investasi yang memberikan imbal hasil optimal bagi daerah atau sekadar strategi mempertahankan porsi kepemilikan saham.
BACA INI:
PAD Turun, Bansos Dipangkas 38,51 Persen, Gerindra Desak Pemko Padang Panjang Buka-bukaan.
Pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi sekadar apakah penyertaan modal tersebut diperbolehkan secara aturan.
Pertanyaannya jauh lebih substantif.
Berapa manfaat ekonomi yang akan kembali ke APBD dari Rp10 miliar tersebut?
Sebab pemerintah sendiri menyatakan tujuan penambahan modal adalah meningkatkan kepemilikan saham dan memperbesar dividen daerah. Jawaban Pemandangan Umum 3 Ranperda.
RAPBD 2027 memang disusun dengan tema percepatan pemulihan pascabencana dan penguatan ketahanan kota. Namun ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas.
Pendapatan daerah turun 3,68 persen, PAD turun 19,41 persen, belanja daerah turun 5,63 persen, sementara belanja modal juga turun 13,40 persen. Kondisi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian lima fraksi DPRD.
Pemko mengatakan keterbatasan fiskal tidak mengubah arah pembangunan dan menegaskan program akan diprioritaskan berdasarkan sasaran RPJMD, manfaat terukur, kesiapan pelaksanaan serta urgensi pembangunan.
BACA INI:
Fraksi DKKB Soroti RAPBD 2027: PAD Turun Rp26,5 Miliar, BTT Dipangkas 50 Persen
Namun, pada akhirnya RAPBD bukan hanya soal seberapa realistis angka pendapatan ditetapkan.
Ia juga soal seberapa produktif setiap rupiah yang dibelanjakan dan diinvestasikan.
Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 kini memiliki dua pekerjaan besar. Menguji dari mana PAD akan ditingkatkan dan memastikan Rp10 miliar yang ditanamkan ke Bank Nagari benar-benar mampu menghasilkan manfaat fiskal yang sepadan bagi Kota Padang Panjang.
Pertanyaan akhirnya sederhana. Ketika PAD sedang turun dan dividen Bank Nagari melemah, apakah tambahan modal Rp10 miliar akan menjadi jalan keluar fiskal—atau justru menjadi investasi yang manfaatnya baru bisa dibuktikan beberapa tahun mendatang?
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar