JEPANG RESMI NAIKKAN BATAS USIA PERLINDUNGAN SEKSUAL DARI 13 MENJADI 16 TAHUN - Go Parlement | Portal Berita

JEPANG RESMI NAIKKAN BATAS USIA PERLINDUNGAN SEKSUAL DARI 13 MENJADI 16 TAHUN

Senin, Oktober 19, 2026

 


TOKYO (JEPANG). GP - Jepang akhirnya melakukan reformasi besar terhadap hukum kejahatan seksual pada tahun 2023. Salah satu perubahan paling bersejarah adalah menaikkan batas usia perlindungan seksual dari 13 tahun menjadi 16 tahun.


Aturan lama yang menetapkan batas usia 13 tahun tersebut telah bertahan selama lebih dari satu abad, sejak tahun 1907, dan menjadikannya salah satu yang terendah di antara negara maju. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja dari eksploitasi, sekaligus memperjelas aturan mengenai persetujuan.


1. Ada Ketentuan Selisih Usia:

Untuk korban berusia 13 hingga 15 tahun, ketentuan pidana berdasarkan usia berlaku jika pihak lainnya berusia setidaknya lima tahun lebih tua. Ini dibuat untuk membedakan antara hubungan antar remaja sebaya dengan kasus eksploitasi oleh orang dewasa. Namun, tindakan tanpa persetujuan tetap dapat dipidana meskipun selisih usia lebih kecil.


2. Definisi Kejahatan Seksual Diperluas:

Hukum baru memperjelas 8 kondisi yang membuat seseorang tidak mampu menyatakan atau mempertahankan penolakan. Ini termasuk akibat ancaman, kekerasan, kondisi tidak sadar akibat alkohol atau obat-obatan, dan penyalahgunaan relasi kuasa seperti atasan-bawahan atau guru-murid. Sebelumnya, korban harus membuktikan adanya "kekerasan dan ancaman" yang sangat sulit.


3. Perlindungan Anak Diperkuat:

Aturan baru juga mencakup tindak pidana baru, yaitu _grooming_ atau ajakan bertemu untuk tujuan seksual terhadap anak di bawah 16 tahun, serta larangan perekaman dan penyebaran gambar intim tanpa izin, termasuk tindakan mengintip.


Perubahan ini menunjukkan pentingnya pembaruan hukum agar perlindungan terhadap anak dan korban kekerasan semakin kuat dan relevan dengan zaman.


Reformasi ini menegaskan prinsip utama: persetujuan tidak boleh dipisahkan dari kebebasan seseorang untuk mengambil keputusan tanpa tekanan, ancaman, atau penyalahgunaan kekuasaan. Dengan menaikkan batas usia, Jepang mengirimkan pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok yang paling rentan.


#GP | Sumber RUANG BACA | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS