Ranny Fahd Arafiq Terseret OTT KPK, PPWI Desak Penegakan Hukum - Go Parlement | Portal Berita

Ranny Fahd Arafiq Terseret OTT KPK, PPWI Desak Penegakan Hukum

Rabu, September 16, 2026


JAKARTA(DKI).GP — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyeret sejumlah nama ke panggung politik nasional.


Salah satu nama yang disebut dalam pemberitaan adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Namun, hingga kini konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak masih dalam proses pendalaman KPK. Karena itu, dugaan keterlibatan tersebut belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan hukum.


Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah pihak. Pemberitaan mengenai OTT tersebut juga menyebut adanya barang bukti uang dalam jumlah besar. KPK masih memiliki kewenangan untuk menjelaskan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana posisi masing-masing pihak dalam perkara.


Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke mendesak KPK mengusut perkara secara transparan dan tanpa pandang bulu.


Wilson juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menindaklanjuti informasi mengenai anggota DPR yang disebut dalam perkara tersebut sesuai mekanisme etik yang berlaku.


“Tidak boleh ada toleransi bagi anggota parlemen yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Wilson, Selasa (15/9/2026).


Ia juga meminta Partai Golkar mengambil langkah organisasi apabila nantinya terdapat bukti dan keputusan hukum yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh kadernya.


Wilson menilai penanganan perkara HGB BPN Bogor menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi berlaku terhadap siapa pun, termasuk pejabat publik dan elite politik.


Di sisi lain, sejumlah pemberitaan juga mengaitkan nama Fahd Arafiq dengan perkara tersebut. Fahd diketahui merupakan suami Ranny dan pernah tersangkut perkara korupsi sebelumnya. Namun, hubungan keluarga maupun rekam jejak hukum seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak lain dalam perkara OTT yang sedang ditangani KPK.


Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai identitas tersangka, barang bukti, serta konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi HGB di BPN Kabupaten Bogor.



#GP | TIM | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS