Puan Ungkap DPR Sahkan 16 UU Sepanjang 2025-2026, Masih Ada Puluhan RUU Dibahas - Go Parlement | Portal Berita

Puan Ungkap DPR Sahkan 16 UU Sepanjang 2025-2026, Masih Ada Puluhan RUU Dibahas

Selasa, September 01, 2026

 




JAKARTA(DKI). GP– Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan capaian kinerja lembaga legislatif selama Tahun Sidang 2025-2026. Dalam periode tersebut, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga disahkan menjadi Undang-Undang (UU).


Puan menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).


Menurut Puan, penyelesaian 16 RUU menjadi UU merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR bersama pemerintah. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kerja DPR selama satu tahun sidang terakhir.


Namun, Puan menegaskan kinerja DPR tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah undang-undang yang berhasil disahkan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana produk legislasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selain 16 RUU yang telah menjadi UU, DPR masih memiliki sejumlah rancangan undang-undang yang berada dalam berbagai tahapan pembahasan. Sebanyak 14 RUU saat ini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.


DPR juga memiliki 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR. Sementara itu, empat RUU masih berada dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi.


Tidak berhenti di situ, terdapat 27 RUU yang masih dalam proses penyusunan di alat kelengkapan dewan. DPR juga tengah memproses delapan ratifikasi konvensi internasional.


Puan mengatakan berbagai tahapan tersebut menunjukkan bahwa agenda legislasi DPR masih cukup panjang. Sejumlah RUU strategis akan menjadi pekerjaan parlemen pada masa sidang berikutnya.


Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyampaikan bahwa DPR menerima ribuan pengaduan masyarakat selama Tahun Sidang 2025-2026. Total pengaduan yang diterima mencapai 9.205 laporan dalam periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026.


Pengaduan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran. Sebanyak 7.055 pengaduan masuk melalui surat, 2.011 laporan melalui situs DPR, sedangkan 139 pengaduan disampaikan melalui alat kelengkapan dewan.


Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif menyampaikan persoalan dan aspirasi kepada DPR. Pengaduan publik menjadi salah satu masukan bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.


Puan juga menekankan pentingnya kritik masyarakat terhadap kinerja parlemen. Menurutnya, kritik bukanlah bentuk jarak antara DPR dan rakyat, melainkan bagian dari proses demokrasi yang dapat mendorong perbaikan lembaga.


Karena itu, DPR mengakui masih terdapat ruang untuk melakukan pembenahan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan maupun diplomasi parlemen.


Puan berharap berbagai masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPR untuk meningkatkan kualitas kerja. Ia menilai keberhasilan parlemen tidak cukup diukur dari banyaknya rapat atau undang-undang yang dihasilkan.


Kualitas regulasi dan dampaknya bagi masyarakat menjadi hal yang tidak kalah penting. Undang-undang yang disahkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menyelesaikan persoalan publik dan mendukung pembangunan nasional.


Dengan telah disahkannya 16 RUU menjadi UU selama Tahun Sidang 2025-2026, DPR selanjutnya akan melanjutkan pembahasan puluhan RUU yang masih berada dalam berbagai tahap. Masyarakat pun akan terus menantikan sejauh mana regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan sehari-hari.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS