Propam Turun Tangan, Disiplin Anggota Polres Padang Panjang Diperiksa: Jangan Sampai Wibawa Polri Runtuh dari Dalam - Go Parlement | Portal Berita

Propam Turun Tangan, Disiplin Anggota Polres Padang Panjang Diperiksa: Jangan Sampai Wibawa Polri Runtuh dari Dalam

Selasa, September 15, 2026

 


PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Wibawa institusi kepolisian tidak hanya dipertaruhkan di ruang penegakan hukum. Ia juga diuji dari dalam: bagaimana setiap anggota mematuhi aturan, menjaga sikap, menggunakan kewenangan dan mempertanggungjawabkan atribut yang dikenakannya.


Pesan itulah yang mengemuka ketika Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang menggelar Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel, Selasa (15/9/2026).


Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Padang Panjang AKP Henry Bintang Siagian, S.H. Sejumlah aspek personel diperiksa, mulai dari administrasi perorangan, sikap tampang, penggunaan seragam dan atribut, hingga kepatuhan terhadap ketentuan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.


Sekilas, Gaktiblin merupakan kegiatan rutin internal. Namun di balik pemeriksaan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: sejauh mana standar disiplin benar-benar hidup dalam keseharian anggota kepolisian?


Pertanyaan itu penting karena masyarakat tidak pernah memisahkan perilaku seorang anggota dengan institusi yang diwakilinya.


Ketika seorang polisi berseragam berada di ruang publik, setiap tindakan dan sikapnya membawa nama Polri.


Karena itu, disiplin anggota bukan sekadar persoalan atribut lengkap, rambut rapi atau administrasi yang tertib. Disiplin merupakan bagian dari integritas dan profesionalisme dalam menjalankan kewenangan negara.


Propam: Bukan Mencari Kesalahan


Kasi Propam Polres Padang Panjang, AKP Henry Bintang Siagian, menegaskan Gaktiblin bukan kegiatan untuk mencari-cari kesalahan personel.


“Gaktiblin ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel, tetapi sebagai langkah pembinaan dan pengawasan agar seluruh anggota tetap disiplin, tertib, profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Propam sebagai salah satu instrumen pengawasan internal kepolisian.


Artinya, disiplin tidak semestinya hanya ditegakkan ketika seorang anggota telah melakukan pelanggaran. Pengawasan justru harus hadir lebih awal sebagai sistem pencegahan.


Di titik inilah Gaktiblin memiliki arti strategis.


Pemeriksaan internal menjadi ruang untuk mengingatkan seluruh personel bahwa kewenangan sebagai anggota Polri selalu berjalan beriringan dengan kewajiban menaati aturan.


Jangan Sampai Masalah Kecil Menjadi Krisis Kepercayaan


Pengawasan disiplin juga memiliki dimensi yang lebih luas.


Di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang semakin tinggi, persoalan yang terlihat kecil sekalipun dapat berkembang menjadi persoalan citra apabila tidak ditangani secara tepat.


Sikap anggota, perilaku di ruang publik, penggunaan atribut, kepatuhan terhadap perintah kedinasan maupun ketaatan terhadap aturan profesi pada akhirnya menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap Polri.


Karena itu, pencegahan menjadi jauh lebih penting daripada menunggu sebuah persoalan berubah menjadi pelanggaran yang harus ditangani.


Propam dituntut bukan hanya hadir sebagai “pemadam” ketika masalah muncul, tetapi juga menjadi benteng internal yang memastikan standar disiplin tetap terjaga.


Kewenangan Besar, Tanggung Jawab Juga Besar


Polisi diberikan kewenangan yang besar oleh negara. Namun kewenangan tersebut tidak berdiri sendiri.


Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk bertindak sesuai hukum, menjaga etika profesi dan memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.


Itulah sebabnya kedisiplinan personel menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik.


AKP Henry Bintang Siagian menegaskan bahwa setiap anggota harus mampu memberikan contoh sebelum menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.


Pesan tersebut menjadi relevan karena masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan polisi yang mampu bertindak tegas, tetapi juga polisi yang tertib terhadap aturan, profesional dalam bekerja dan mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakannya.


Pengawasan Harus Konsisten


Polres Padang Panjang melalui Propam berkomitmen melaksanakan pengawasan secara berkala sekaligus memberikan pembinaan kepada personel sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.


Namun, efektivitas pengawasan tentu tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan.


Gaktiblin akan memiliki makna yang lebih kuat apabila diikuti pembinaan yang konsisten dan, bila ditemukan pelanggaran, penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebab, disiplin tidak akan tumbuh hanya karena pemeriksaan sesaat.


Disiplin harus menjadi budaya.


Dan budaya itu harus dimulai dari dalam institusi sendiri.


Pada akhirnya, marwah Polri tidak hanya dijaga ketika berhadapan dengan masyarakat atau menghadapi kejahatan di jalanan. Marwah itu juga dijaga ketika seorang anggota berdiri di depan cermin, mengenakan seragam, lalu menyadari bahwa setiap atribut yang melekat di tubuhnya membawa nama besar institusi kepolisian.


Gaktiblin Propam Polres Padang Panjang pun menjadi pengingat: ketegasan terhadap pelanggaran harus berjalan seiring dengan pembinaan, sementara profesionalisme harus dimulai dari kepatuhan anggota terhadap aturan yang mengikat dirinya sendiri.


#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS