JAKARTA(DKI). GP– Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI. Namun, DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut disiapkan secara matang sehingga tidak mengurangi kualitas pembelajaran, fasilitas kampus, riset, maupun kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengatakan pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Menurut dia, biaya pendidikan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis. Prabowo menyebut biaya pendidikan di sekolah negeri mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus digratiskan. Pernyataan itu disampaikan dalam acara HUT ke-28 PAN di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Lalu Hadrian menilai pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri dapat didorong, tetapi penerapannya membutuhkan perhitungan menyeluruh. Salah satu hal yang harus disiapkan adalah mekanisme pembiayaan PTN apabila uang kuliah tunggal atau UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan perguruan tinggi tetap memiliki kemampuan untuk membiayai kegiatan operasional. Kualitas pembelajaran, fasilitas pendidikan, kegiatan penelitian serta kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam skema tersebut.
Dari sisi anggaran, Lalu Hadrian menyebut alokasi pendidikan dalam RAPBN 2027 direncanakan sekitar Rp819,44 triliun. Namun, dana tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta transfer ke daerah sehingga tidak seluruhnya dapat langsung digunakan untuk membiayai pendidikan gratis di PTN.
Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih sebelumnya juga menyatakan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan dinilai dapat menjadi sumber pembiayaan untuk merealisasikan pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan pada 19 September 2026 saat menanggapi rencana pemerintah.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo mengenai kemungkinan pendidikan gratis di PTN. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi skema pembiayaan.
Brian mengatakan hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan dukungan biaya pendidikan melalui sejumlah program, termasuk KIP Kuliah dan berbagai beasiswa.
Berdasarkan data yang disampaikan Brian, sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN pada 2025 memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan pendidikan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah menyatakan dukungan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas.
Komisi X DPR kemudian menekankan bahwa pendidikan gratis tidak cukup hanya diukur dari tidak adanya pungutan UKT. Negara juga perlu memastikan pembiayaan operasional PTN tetap tersedia agar perguruan tinggi dapat menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.
Lalu Hadrian mengatakan DPR siap mengawal pembahasan kebijakan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan pendidikan gratis perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan dilakukan dengan perencanaan yang terukur.
Dengan demikian, rencana pendidikan gratis hingga PTN saat ini masih berada dalam tahap pembahasan dan kajian. Pemerintah perlu menentukan skema pembiayaan, kebutuhan anggaran, mekanisme pengelolaan dana, serta tahapan implementasi sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan secara luas.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar