JAKARTA(DKI). GP- Malaysia masuk tiga besar negara terbaik untuk hidup dan tinggal pada 2026 berdasarkan Rumavi Global Relocation Index. Dalam pemeringkatan tersebut, Malaysia berada di posisi ketiga dengan skor 72,0, hanya terpaut tipis dari Singapura yang menempati posisi kedua dengan skor 72,6.
Posisi pertama ditempati Estonia dengan skor 72,8. Pemeringkatan tersebut mencakup 192 negara dan menggunakan 24 indikator yang dikelompokkan ke dalam empat pilar utama, yakni keuangan dan pajak, kelayakan hidup dan kesehatan, keamanan dan stabilitas, serta kemudahan menetap dan peluang.
Hasil tersebut menempatkan dua negara Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia, di posisi dua dan tiga dunia. Keduanya berada sangat dekat dengan Estonia yang menjadi negara dengan skor tertinggi dalam indeks tersebut.
Untuk Malaysia, salah satu faktor yang membuat posisinya tinggi berkaitan dengan aspek keuangan dan pajak. Malaysia memperoleh skor 82,7 pada pilar tersebut. Sementara pada aspek kelayakan hidup dan kesehatan, Malaysia mencatat skor 70,9.
Pada pilar keamanan dan stabilitas, Malaysia mendapatkan skor 64,2. Adapun untuk aspek kemudahan menetap dan peluang, negara tersebut memperoleh skor 67,3. Angka-angka itu menunjukkan bahwa posisi Malaysia tidak hanya ditentukan oleh satu indikator, melainkan merupakan hasil penggabungan berbagai aspek.
Malaysia juga memiliki sejumlah program yang dapat menjadi pertimbangan bagi warga asing yang ingin menetap. Di antaranya program Malaysia My Second Home (MM2H) serta DE Rantau Nomad Pass yang dirancang untuk kelompok tertentu, termasuk pensiunan dan pekerja digital.
Namun, peringkat ketiga tersebut perlu dibaca sesuai konteks metodologinya. Rumavi Global Relocation Index merupakan indeks yang berorientasi pada keputusan relokasi dan bukan survei yang secara khusus mengukur kesejahteraan seluruh penduduk Malaysia.
Sejumlah indikator Malaysia bahkan menunjukkan hasil yang lebih rendah dibandingkan aspek keuangan. Dalam data yang dikutip dari indeks tersebut, skor Malaysia untuk keamanan jalan berada di angka 52,0, rule of law 57,0, serta peluang bisnis 39,0.
Dengan demikian, predikat posisi ketiga lebih tepat dipahami sebagai hasil pengukuran daya tarik suatu negara bagi orang yang mempertimbangkan pindah atau menetap berdasarkan berbagai faktor relokasi. Hasil tersebut tidak otomatis berarti seluruh aspek kehidupan di Malaysia lebih baik dibandingkan negara lain yang berada di bawahnya.
Di posisi empat terdapat Portugal dengan skor 71,6, disusul Taiwan dengan 71,4. Lithuania berada di posisi keenam dengan skor 71,0, sedangkan Hong Kong menempati posisi ketujuh dengan skor yang sama.
Selanjutnya, St Kitts & Nevis berada di peringkat kedelapan dengan skor 70,3. Czechia menempati posisi kesembilan dengan 69,9 dan Malta melengkapi 10 besar dengan skor 69,8.
Daftar 20 besar juga menunjukkan dominasi negara-negara Eropa dan Asia. Portugal, Lithuania, Czechia, Malta, Siprus, Bulgaria, Georgia, Latvia, serta Kroasia termasuk negara Eropa yang masuk dalam daftar tersebut.
Sementara dari kawasan Asia Pasifik, selain Malaysia dan Singapura, terdapat Taiwan, Hong Kong, Brunei, Jepang, dan Selandia Baru. Brunei berada di peringkat ke-15, Jepang ke-17, sedangkan Selandia Baru menempati posisi ke-16.
Di luar 20 besar, sejumlah negara yang selama ini dikenal sebagai tujuan migrasi juga berada pada posisi lebih rendah dalam indeks Rumavi. Australia tercatat di peringkat ke-29, Kanada ke-41, Inggris ke-49, sedangkan Amerika Serikat berada di peringkat ke-107.
Pemeringkatan ini menunjukkan bahwa ukuran mengenai negara terbaik untuk ditinggali dapat berbeda tergantung pada indikator dan kelompok yang menjadi sasaran. Karena itu, hasil Rumavi lebih menggambarkan daya tarik relokasi berdasarkan metodologi yang digunakan, bukan sebuah ukuran tunggal mengenai kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar