PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Predikat Padang Panjang sebagai “Kota Serambi Mekah” kembali dipertanyakan. Bukan sekadar soal slogan atau identitas daerah, tetapi menyangkut sejauh mana predikat tersebut benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan pemerintah, program sosial, penguatan adat dan agama, hingga keberpihakan politik anggaran.
Sorotan itu mengemuka dalam diskusi antara salah seorang pengurus Karang Taruna Kota Padang Panjang, Eko Susilo, dengan tokoh adat Bakor KAN Sumatera Barat, tokoh sosial, sekaligus Pendiri LBH Sakato Batusangkar, Basrizal, S.Sos., Dt. Panghulu Basa, Minggu (13/9/2026).
Diskusi tersebut menyoroti sejumlah persoalan sosial yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.
Di antaranya penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, perilaku menyimpang, kenakalan remaja, pernikahan dini, pernikahan siri, balap liar, serta berbagai persoalan sosial lain yang berpotensi menggerus tatanan kehidupan masyarakat.
Menurut Basrizal, persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan kepada aparat penegak hukum. Penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, keluarga dan seluruh unsur anak nagari.
Nagari Tak Ada Secara Administratif, tetapi Hidup Secara Kultural
Basrizal menegaskan, secara administrasi pemerintahan, Kota Padang Panjang memang tidak memiliki nagari. Namun secara sosial dan kultural, konsep nagari tetap hidup dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.
“Secara administrasi nagari di Kota Padang Panjang tidak ada. Tetapi secara kultural ada nagari di Kota Padang Panjang. Nagari kultural, nagari yang abadi,” ujarnya.
Menurutnya, nagari bukan identitas yang lahir secara tiba-tiba. Keberadaannya terbentuk melalui proses sejarah dan perjalanan panjang masyarakat yang membangun kehidupan di wilayah tersebut.
Karena itu, kata Basrizal, anak nagari memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah, kehormatan dan harga diri nagari, termasuk kawasan yang secara historis dan kultural berkaitan dengan Bukit Surungan, Gunuang dan Lareh Nan Panjang.
“Siapapun bisa datang ke nagari-nagari yang ada di Kota Padang Panjang. Siapapun bisa terlibat dalam urusan pemerintahan, usaha ekonomi dan berbagai aktivitas lainnya. Tetapi mestinya orang yang datang juga bertanggung jawab menjaga marwah, kehormatan, harga diri serta budaya adi luhung nagari,” tegasnya.
Keterbukaan Daerah Harus Berjalan Bersama Norma Lokal
Basrizal menilai keterbukaan daerah terhadap masyarakat dari berbagai latar belakang merupakan sesuatu yang positif. Namun, keterbukaan tersebut menurutnya harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat, agama dan budaya masyarakat setempat.
Anak nagari, kata dia, jangan sampai hanya menjadi penonton ketika berbagai persoalan sosial berkembang di lingkungan mereka sendiri.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada masyarakat dan organisasi anak nagari untuk ikut menjaga lingkungan sosial, adat dan budaya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma adat dan syarak, termasuk persoalan pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
Basrizal juga menyinggung sejumlah titik yang dinilainya perlu mendapatkan perhatian lebih serius, termasuk kawasan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Bukit Surungan.
Menurutnya, pengawasan dan pembinaan lingkungan sosial tidak cukup dilakukan setelah persoalan muncul. Pemerintah bersama masyarakat perlu memperkuat langkah pencegahan.
Belajar dari Kota Padang
Basrizal kemudian mencontohkan Kota Padang yang menurutnya telah membuka ruang partisipasi bagi organisasi yang lahir dari kesadaran anak nagari untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan sosial dan nilai-nilai adat.
Salah satunya melalui Badupari (Barisan Dubalang Parik Paga Nagari).
Menurut Basrizal, keberadaan ruang partisipasi semacam itu sejalan dengan semangat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Kalau Kota Padang saja memiliki kesadaran pemerintah dan anak nagarinya untuk mengakomodir ruang partisipasi seperti itu, tentu Padang Panjang semestinya bisa lebih kuat,” katanya.
Menurutnya, Padang Panjang justru memiliki beban moral yang lebih besar karena daerah ini menyandang identitas sebagai Kota Serambi Mekah yang keberadaan kota nya terletak di persimpangan lintas Sumatra.
“Padang Panjang itu Kota Serambi Mekah dan keberadaan kota nya terletak di persimpangan jalur lintas Sumatra. Karena itu kesadaran pemerintah dan anak nagari harus lebih kuat untuk menjaga identitas kota tersebut,” ujarnya.
Serambi Mekah Jangan Berhenti pada Label
Pernyataan paling keras Basrizal menyangkut predikat Kota Serambi Mekah.
Ia menilai predikat tersebut tidak boleh berhenti pada papan nama, slogan, kegiatan seremonial ataupun narasi promosi daerah.
Sebaliknya, identitas tersebut harus terlihat dalam kebijakan pemerintah, program pembangunan, pembinaan masyarakat, penguatan generasi muda dan keberpihakan anggaran.
Basrizal mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah menyediakan ruang, program dan dukungan pembiayaan yang memadai bagi masyarakat, pemuda dan anak nagari untuk ikut mengambil bagian dalam mencegah berbagai persoalan sosial.
“Kalau pemerintah Kota Padang Panjang tidak peduli dan anak nagari juga tidak peduli, maka julukan Kota Serambi Mekah menjadi terlalu berat,” tegasnya.
Menurutnya, sebuah identitas daerah memiliki konsekuensi. Ketika sebuah daerah menggunakan identitas tertentu, maka identitas tersebut semestinya tercermin dalam kebijakan dan program pembangunan.
“Kalau kita tidak mampu mewujudkan Padang Panjang Kota Serambi Mekah melalui kebijakan, program kegiatan dan pembiayaan politik anggaran yang cukup untuk itu, sebaiknya label tersebut dievaluasi,” katanya.
Basrizal bahkan melontarkan kritik yang lebih tajam.
“Kalau memang tidak mampu mewujudkannya, ya menjadi pertanyaan: apakah label Kota Serambi Mekah masih layak dipertahankan? Kalau tidak, jadikan saja Padang Panjang sebagai Kota Padang Panjang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap cara pemerintah memaknai identitas daerah. Sebab, menurut Basrizal, predikat Serambi Mekah seharusnya bukan sekadar identitas simbolik, melainkan menjadi arah moral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Karang Taruna Dorong Ruang Partisipasi Anak Nagari
Sementara itu, Eko Susilo mengatakan diskusi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Karang Taruna terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, penanganan penyakit masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif.
Diperlukan strategi pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, organisasi sosial, aparat keamanan dan pemerintah.
Karang Taruna, kata Eko, siap menjadi bagian dari gerakan sosial tersebut.
“Persoalan sosial harus ditangani bersama. Pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek, tetapi harus diberi ruang untuk menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
Pertanyaan Besarnya Ada pada Pemerintah
Pada akhirnya, diskusi tersebut mengerucut pada satu pertanyaan penting: sejauh mana Pemerintah Kota Padang Panjang siap membuka ruang yang lebih luas bagi anak nagari dan organisasi kepemudaan untuk ikut menjaga marwah daerah?
Sebab, mempertahankan predikat Kota Serambi Mekah bukan semata-mata tugas pemerintah. Masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan generasi muda memiliki tanggung jawab yang sama.
Namun pemerintah tetap memiliki posisi strategis untuk memastikan identitas tersebut hadir dalam bentuk kebijakan, program, pembinaan generasi muda, penguatan adat dan agama serta keberpihakan anggaran.
Tanpa itu, predikat Kota Serambi Mekah berisiko berhenti sebagai simbol administratif dan slogan promosi.
Kritik Basrizal pun layak menjadi bahan renungan bersama.
“Kota Serambi Mekah jangan hanya menjadi label. Ia harus menjadi identitas yang terlihat dalam kehidupan masyarakat.”
#GP | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar