JAKARTA(DKI). GP– Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan dapur MBG telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keputusan BGN menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat merupakan bentuk tindakan tegas terhadap pengelola dapur yang diduga melakukan kelalaian.
Yahya mengatakan dirinya menyambut baik keputusan BGN yang mencopot kepala dapur dan menghentikan sementara operasional dapur yang diduga menyebabkan keracunan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan apabila terdapat kelalaian dalam pengelolaan makanan untuk penerima manfaat MBG.
Menurut Yahya, persoalan keracunan makanan tidak cukup hanya diselesaikan melalui evaluasi internal. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada laporan korban meninggal dunia akibat kasus keracunan yang menjadi sorotan tersebut. Kendati demikian, persoalan hukum tetap perlu dikaji, termasuk kemungkinan adanya tuntutan dari keluarga korban apabila mengalami kerugian akibat kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menyatakan pihaknya telah menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus keracunan MBG kepada aparat. Ia menegaskan status pidana atau tidaknya suatu kasus akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Sudaryono mengungkapkan bahwa sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan gangguan kesehatan telah diperiksa oleh kepolisian. Bahkan, menurut dia, terdapat sejumlah kasus yang prosesnya telah meningkat ke tahap penyidikan.
BGN juga tidak hanya menyoroti aspek hukum. Evaluasi terhadap pengelolaan dapur MBG dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang. Pengawasan terhadap proses pengolahan hingga distribusi makanan menjadi salah satu bagian yang harus diperkuat.
Yahya menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu persoalan yang harus segera dibenahi. Karena itu, ia mendorong BGN membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Satgas tersebut, kata Yahya, dapat melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala sekolah hingga orang tua siswa. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan keamanan makanan.
Dorongan memperketat pengawasan muncul setelah kasus dugaan keracunan MBG terjadi berulang di sejumlah daerah. Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ketika ratusan santri diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Persoalan keamanan pangan dalam program MBG menjadi perhatian karena program tersebut menyasar pelajar dan kelompok masyarakat lainnya. Standar pengolahan, kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, hingga distribusi harus dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.
DPR menilai program MBG tetap penting untuk dilanjutkan, tetapi pelaksanaannya harus dibarengi perbaikan tata kelola. Dapur yang tidak memenuhi standar perlu mendapatkan evaluasi dan, jika diperlukan, dihentikan sementara sampai memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, proses hukum terhadap kasus dugaan keracunan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kejadian. Jika ditemukan unsur pidana, aparat dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang berhasil didistribusikan. Faktor keamanan, kualitas makanan, serta pengawasan dari hulu hingga hilir juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Dengan adanya proses hukum dan penguatan pengawasan, DPR berharap kasus dugaan keracunan MBG tidak kembali terjadi. Pemerintah juga didorong memastikan seluruh SPPG menjalankan standar keamanan pangan secara konsisten demi melindungi para penerima manfaat.
#GP | DF | Sumber berita detikNews





Tidak ada komentar:
Posting Komentar