JAKARTA (DKI). GP – Indonesia masuk dalam daftar negara dengan rata-rata skor IQ terendah berdasarkan data International IQ Test (IIT) 2025. Dalam pemeringkatan tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dengan rata-rata skor IQ sebesar 89,96.
Data tersebut dihimpun dari hasil tes IQ yang dilakukan oleh 1.352.763 peserta dari berbagai negara sepanjang 2025. Hasil tes kemudian digunakan untuk menghitung rata-rata skor IQ masing-masing negara.
Berdasarkan data tersebut, Somalia menempati posisi pertama sebagai negara dengan rata-rata skor IQ terendah, yakni 83,84. Posisi berikutnya ditempati Timor-Leste dengan skor 86,70 dan Rwanda dengan skor 86,90.
Selanjutnya, Nicaragua berada di posisi keempat dengan rata-rata skor 87,75. Angola menempati peringkat kelima dengan skor 87,89, kemudian Gabon sebesar 88,35 dan Uganda sebesar 88,49.
Republik Demokratik Kongo berada di posisi kedelapan dengan skor 88,60. Sementara Afghanistan mencatat rata-rata 89,31 dan Tanzania 89,57. Kesepuluh negara tersebut berada di bawah Indonesia dalam daftar berdasarkan data IIT 2025.
Indonesia sendiri memiliki rata-rata skor IQ 89,96. Angka tersebut dihitung berdasarkan hasil tes dari sekitar 299.304 peserta Indonesia yang mengikuti tes IQ melalui platform International IQ Test sepanjang 2025.
Meski berada di posisi ke-12, hasil tersebut tidak dapat langsung diartikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki tingkat kecerdasan yang rendah. Skor IQ merupakan hasil pengukuran berdasarkan tes tertentu dan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
IQ pada dasarnya digunakan untuk menggambarkan kemampuan kognitif, termasuk penalaran logis, kemampuan memecahkan masalah, memori, dan pemahaman terhadap informasi. Dalam tes standar, skor rata-rata populasi umumnya dinormalisasi pada angka 100.
Pemeringkatan IQ antarnegara juga memiliki sejumlah keterbatasan. Perbedaan bahasa, budaya, sistem pendidikan, akses terhadap pendidikan, metode pengujian, hingga karakteristik peserta dapat memengaruhi hasil tes.
Karena itu, angka rata-rata IQ suatu negara sebaiknya tidak digunakan sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai kualitas pendidikan maupun kecerdasan penduduk. Bahkan, jumlah peserta tes di setiap negara juga berbeda cukup jauh sehingga tingkat keterwakilan sampelnya perlu diperhatikan.
Data lain yang diberitakan sebelumnya juga menunjukkan hasil berbeda. Pada data IIT 2024, misalnya, Indonesia memiliki rata-rata skor IQ sebesar 93,2. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa hasil pemeringkatan dapat berubah tergantung periode data dan metode yang digunakan.
Dalam daftar terbaru tersebut, Malaysia memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Data IIT yang dikutip detikEdu mencatat Malaysia memiliki rata-rata IQ 98,51 berdasarkan 19.346 peserta dan masuk dalam kelompok 50 besar skor IQ dunia.
Dengan demikian, posisi Indonesia di peringkat ke-12 negara dengan skor IQ terendah berdasarkan IIT 2025 perlu dibaca secara hati-hati. Data tersebut menggambarkan hasil peserta yang mengikuti tes tertentu, bukan penilaian mutlak terhadap kecerdasan seluruh penduduk Indonesia.
Perbedaan hasil dari berbagai sumber juga menjadi alasan penting untuk melihat data IQ sebagai salah satu indikator saja. Faktor pendidikan, kesehatan, lingkungan, kondisi sosial ekonomi, serta kesempatan belajar memiliki peran besar dalam perkembangan kemampuan kognitif seseorang.
Informasi mengenai peringkat IQ antarnegara dapat menjadi bahan diskusi mengenai pendidikan dan kualitas sumber daya manusia. Namun, hasil tersebut tidak seharusnya menjadi dasar untuk memberikan label terhadap suatu bangsa atau kelompok masyarakat.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan tersebut, data International IQ Test 2025 menunjukkan Indonesia berada di posisi ke-12 dari kelompok negara dengan rata-rata skor IQ terendah. Somalia berada di posisi terbawah dengan skor 83,84, sedangkan Indonesia mencatat skor 89,96.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar