Jakarta(DKI). GP– Kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah jumlah korban disebut mencapai 5.482 orang. Di tengah kasus tersebut, pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada salah satu keluarga korban di Batang, Jawa Tengah, ikut menjadi sorotan.
Gibran sebelumnya mendatangi sejumlah korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Batang pada Senin (28/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wapres berdialog dengan siswa dan orang tua yang terdampak serta melihat langsung kondisi pasien yang menjalani perawatan.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Gibran terdengar meminta salah satu siswa yang kondisinya telah membaik untuk kembali bersekolah. Ia kemudian menyampaikan pesan kepada orang tua siswa agar sementara waktu menyiapkan bekal makanan dari rumah.
“Bawa bekel dari rumah, MBG jangan dimakan,” ujar Gibran dalam percakapan tersebut. Pernyataan itu kemudian ramai diperbincangkan setelah potongan videonya menyebar di media sosial.
Pesan tersebut disampaikan dalam konteks kondisi siswa yang sedang menjalani pemulihan setelah diduga mengalami gangguan kesehatan. Gibran tidak menyatakan bahwa seluruh makanan MBG berbahaya, tetapi meminta keluarga korban mengambil langkah tersebut selama proses pemulihan.
Selain berbicara dengan keluarga korban, Gibran juga meminta proses investigasi dugaan keracunan segera diselesaikan. Ia menekankan hasil pemeriksaan harus disampaikan kepada keluarga korban secara terbuka dan transparan.
“Proses investigasi sedang berjalan,” kata Gibran. Ia juga menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi. Pemerintah sebelumnya memastikan biaya pengobatan korban dugaan keracunan MBG di Batang ditanggung dan fasilitas kesehatan diminta memberikan pelayanan hingga pasien pulih.
Kasus di Batang menjadi bagian dari rangkaian persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Data yang dikutip Suara.com dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 orang menjadi korban dugaan keracunan MBG sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025 hingga Agustus 2026. Angka itu tersebar di 36 provinsi.
Namun, angka tersebut perlu dibedakan dari data resmi pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki pencatatan tersendiri mengenai kasus dugaan keracunan dalam program MBG sehingga terdapat perbedaan angka dengan data yang dihimpun lembaga pemantau pendidikan.
Di tengah perbedaan data tersebut, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah memastikan keamanan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Evaluasi tidak hanya menyangkut kondisi korban, tetapi juga proses pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi hingga standar kebersihan di dapur penyedia MBG.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan sebelumnya menekankan pentingnya investigasi yang objektif dan berbasis bukti. Menurutnya, apabila ditemukan kelemahan atau kelalaian dalam pelaksanaan program, harus ada koreksi yang jelas.
Sementara itu, JPPI juga menyoroti berulangnya kasus dugaan keracunan MBG. Lembaga tersebut menyebut sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026 terdapat 15.735 korban berdasarkan catatan mereka, dengan kasus Agustus mencapai 3.079 korban.
Rangkaian kejadian tersebut membuat investigasi atas kasus Batang menjadi penting untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima MBG. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan apakah persoalan berasal dari bahan makanan, proses pengolahan, distribusi, penyimpanan, atau faktor lain.
Bagi pemerintah, penanganan korban menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan secara konsisten agar program MBG yang menyasar masyarakat luas dapat berjalan tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi penerimanya.
Pernyataan Gibran mengenai bekal dari rumah pun akhirnya menjadi bagian dari perhatian publik terhadap kasus tersebut. Di sisi lain, pemerintah masih harus menunggu hasil investigasi untuk memastikan penyebab dugaan keracunan dan menentukan langkah perbaikan berdasarkan fakta yang ditemukan.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar