Padang Panjang(SUMBAR).GP— Proyek rehabilitasi pascabencana di Sekolah MAN 3 Kota Padang Panjang masih menyisakan tanda tanya.
Sementara di dokumen laporan keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, mencatat paket Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Sumatera Barat 2 senilai Rp82,09 miliar dimulai pada 27 Desember 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 25 Juni 2026.
Dalam dokumen tersebut, pemberi kerja tercatat sebagai Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat. Dan Sekolah MAN 3 Kota Padang Panjang menjadi salah satu lokasi pekerjaan dalam paket tersebut.
Namun, yang kini menjadi perhatian bukan lagi besaran anggaran, melainkan kepastian status pekerjaan setelah tanggal penyelesaian yang tercantum dalam dokumen. Namun hingga Senin (3/8/2026), kondisi di lingkungan Sekolah MAN 3 masih menunjukkan adanya pekerjaan rehabilitasi yang belum sepenuhnya tuntas.
Di lapangan tampak 2 orang pekerja yang baru datang dari jawa malam
"Kami tadi malam baru sampai di MAN 3 ini pak. Rencana hari ini kami mulai bekerja pemasangan keramik, cuma pasirnya belum datang, saya Adek ini anak saya Wanda," katanya pada awak media ini.
Pertanyaan mendasarnya, apakah pekerjaan benar-benar telah dinyatakan selesai pada 25 Juni 2026 sebagaimana tercantum dalam laporan perusahaan?
Menurut Kepala Tata Usaha MAN 3, Ibrahim, S.IP, selaku pihak sekolah mengatakan tidak mengetahui secara pasti jangka waktu pelaksanaan pembangunan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, proses pembangunan diperkirakan akan selesai pada Oktober mendatang.
"Kami tidak perna diikut sertakan dari awal pelaksanaan proyek ini, karena ini wewenang Provinsi dan informasi yang kami dengar proyek ini diperkirakan selasai pada Oktober 2026 mendatang. Cuma selama lebih kuran 6 bulan proyek rehab sekolah ini berlangsung, kami mamakai fasilas salasatu Masjid di Padang Panjang. Kerna kami sudah tidak ada dana lagi untuk transportasi dan sewah tempat, maka aktivitas belajar dan mengajar Siswa kini kami kembalikan ke Sekolah," katanya
Persoalan itu menjadi semakin penting karena MAN 3 telah memasuki semester ganjil dan aktivitas belajar-mengajar kembali berlangsung. Di sisi lain, sejumlah bagian bangunan sekolah masih tampak dalam proses rehabilitasi sehingga lingkungan belajar dinilai belum sepenuhnya pulih.
Setelah lebih dari tujuh bulan sejak paket pekerjaan berjalan, publik pun mempertanyakan alasan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan pelat merah tersebut belum juga rampung.
Pengawas lapangan PT Adhi Karya, Kas Yanto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengawas lapangan sehingga tidak berwenang memberikan penjelasan teknis mengenai proyek tersebut.
"Pelaksanaan kegiatan ini sampai bulan Juni. Kegiatan dimulai menjelang bulan puasa kemarin. Untuk penjelasan teknis dan detail saya tidak diizinkan memberikan keterangan karena takut salah. Silakan menghubungi pejabat humas di kantor Padang atas nama Awal Fajar," ujar Yanto.
Sementara itu, pejabat Humas PT Adhi Karya wilayah Padang, Awal Fajar, belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon tidak direspons. Tim media juga telah mengirimkan sedikitnya 15 pertanyaan tertulis melalui WhatsApp. Meski sempat menanyakan maksud konfirmasi tersebut, hingga berita ini disusun belum ada jawaban resmi yang diberikan.
Persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut progres proyek, tetapi juga menyangkut kepastian bahwa fasilitas pendidikan yang dipulihkan benar-benar telah aman digunakan oleh siswa.
Jangan Sampai Siswa Menjadi Penonton Proyek
Catatan penyelesaian paket pekerjaan pada 25 Juni 2026 kontras dengan kondisi di lapangan.
Pasalnya, Ketika semester baru dimulai pada pertengahan Juli, sebagian area sekolah masih memperlihatkan pekerjaan yang belum selesai.
Di lokasi juga tidak lagi terlihat papan informasi proyek maupun atribut keselamatan kerja (K3) yang lazim dipasang selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai status proyek, apakah telah dilakukan serah terima pekerjaan, apa dalam masa pemeliharaan, atau terdapat perpanjangan kontrak melalui addendum.
Ketua PJKIP Padang Panjang, Rifnaldi, menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
"Jika benar target penyelesaian proyek adalah Juni 2026, tetapi hingga Agustus pekerjaan belum tuntas, tentu kondisi ini menjadi perhatian serius. Siswa akhirnya harus belajar di lingkungan yang bangunannya belum sepenuhnya selesai," katanya.
Menurut Rifnaldi, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai status proyek tersebut, termasuk sejauh mana pekerjaan telah diselesaikan dan kapan fasilitas sekolah benar-benar siap digunakan secara normal.
"Sejak awal papan proyek juga tidak memuat informasi yang lengkap mengenai nilai kontrak, nomor kontrak maupun jadwal pelaksanaan pekerjaan. Padahal keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proyek yang menggunakan anggaran negara," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa siswa tidak memiliki kepentingan terhadap persoalan administrasi proyek ataupun mekanisme kontrak. Yang mereka butuhkan adalah ruang belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan aktivitas konstruksi.
"Tujuan utama rehabilitasi pascabencana adalah mengembalikan proses pendidikan berjalan normal. Jangan sampai siswa justru menjadi penonton proyek yang belum selesai," katanya.
Karena itu, publik dinilai berhak mengetahui dokumen-dokumen pokok proyek, mulai dari nomor kontrak, nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rincian pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, progres fisik, hingga informasi mengenai kemungkinan addendum maupun berita acara serah terima pekerjaan apabila proyek memang telah dinyatakan selesai.
Keberhasilan rehabilitasi fasilitas pendidikan, menurut Rifnaldi, tidak cukup diukur dari persentase progres pekerjaan semata. Yang lebih penting adalah memastikan siswa dapat kembali belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan seluruh fasilitas telah siap digunakan.
"Apabila pekerjaan memang belum selesai, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukumnya, jadwal penyelesaian, serta langkah-langkah pengamanan bagi siswa selama proses rehabilitasi masih berlangsung. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama," tutupnya.
#GP | Ce











Tidak ada komentar:
Posting Komentar