JAKARTA(DKI). GP- Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kerancuan mengenai batas kewenangan TNI dan Polri.
Panglima TNI sebelumnya menyampaikan bahwa TNI telah dan akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah. Langkah tersebut disebut berkaitan dengan upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi demonstrasi seperti yang terjadi pada Agustus tahun lalu.
Koalisi masyarakat sipil menilai pernyataan mengenai tanggung jawab keamanan masyarakat tidak bisa hanya dianggap sebagai persoalan pilihan kata. Mereka khawatir pernyataan tersebut dapat membuat fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri semakin sulit dibedakan.
Menurut koalisi, konstitusi telah memberikan pembagian peran yang jelas antara TNI dan Polri. TNI memiliki tugas utama dalam pertahanan negara, sedangkan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan kepada warga, serta penegakan hukum merupakan ranah kepolisian.
Koalisi juga mengingatkan agar keterlibatan aparat militer dalam kehidupan sipil tetap memiliki dasar hukum dan batas yang tegas. Mereka menilai pengerahan TNI dalam urusan keamanan masyarakat tidak boleh menjadi sesuatu yang dianggap biasa tanpa landasan kewenangan yang jelas.
Kekhawatiran tersebut semakin mengemuka karena pernyataan Panglima TNI disampaikan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam situasi tersebut, Panglima TNI juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial dan meminta warga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Koalisi Masyarakat Sipil kemudian mendesak agar Panglima TNI memberikan klarifikasi mengenai maksud pernyataannya. Mereka juga meminta pemerintah memastikan setiap bentuk pelibatan TNI dalam ranah keamanan sipil dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak menggeser kewenangan lembaga penegak hukum.
Perdebatan mengenai peran TNI dan Polri ini kembali menjadi perhatian publik. Koalisi menilai kejelasan pembagian tugas penting untuk menjaga prinsip supremasi sipil sekaligus memastikan pelaksanaan keamanan nasional tetap berjalan sesuai konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.
#GP | Def | Sumber: CNNIndonesia.com





Tidak ada komentar:
Posting Komentar