Ketua GAKUM Kepri Konsolidasi ke Pusat, Bahas Penguatan Advokasi Hukum - Go Parlement | Portal Berita

Ketua GAKUM Kepri Konsolidasi ke Pusat, Bahas Penguatan Advokasi Hukum

Minggu, Agustus 30, 2026

 



JAKARTA (DKI).GP — Ketua Gerakan Advokasi Hukum (GAKUM) Kosgoro Provinsi Kepulauan Riau, Hijratul Pahsyah, melakukan kunjungan silaturahmi dan konsolidasi dengan Ketua Umum GAKUM Pusat, Dr. Chong Sung Kim, di Jakarta, Jumat (28/8/2026) kemaren.



Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara GAKUM Kepri dan GAKUM Pusat, sekaligus membangun sinergi dalam pelaksanaan program advokasi hukum di wilayah Kepulauan Riau.



Dalam pertemuan itu, Hijratul Pahsyah menyampaikan sejumlah agenda strategis untuk memperkuat kelembagaan GAKUM Kepri. Agenda tersebut antara lain penyusunan program kerja, pengembangan tim advokasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan jaringan kerja sama di bidang hukum.



Hijratul menegaskan, GAKUM Kepri diarahkan menjadi wadah advokasi hukum yang profesional dan responsif, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



“Kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat komunikasi antara GAKUM Kepri dan GAKUM Pusat. Kami siap menjalankan arahan organisasi dan membangun gerakan advokasi hukum yang profesional serta bermanfaat bagi masyarakat di Kepulauan Riau,” ujar Hijratul.



Sementara itu, Ketua Umum GAKUM Pusat Dr. Chong Sung Kim mengapresiasi langkah konsolidasi yang dilakukan jajaran GAKUM Kepri.



Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi advokasi. Integritas serta kepastian hukum, kata dia, juga harus menjadi landasan dalam setiap kegiatan organisasi.



Menurut Chong Sung Kim, keberadaan GAKUM di daerah tidak sekadar memperkuat struktur organisasi, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.



Karena itu, penguatan struktur kelembagaan dan peningkatan kualitas tim advokasi menjadi aspek penting yang perlu terus mendapat perhatian.



Dalam pertemuan tersebut turut dibahas rencana pengembangan program GAKUM Kepri. Program itu mencakup penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pendampingan masyarakat, hingga membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.



Konsolidasi antara GAKUM Kepri dan GAKUM Pusat diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi advokasi hukum.



Di bawah kepemimpinan Hijratul Pahsyah, GAKUM Kepri menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat eksistensi organisasi serta memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan masyarakat di Kepulauan Riau.



#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS