Guru Besar UGM Soroti Gejala Otoritarianisme di Indonesia, Kampus Diminta Berani Kritik Pemerintah - Go Parlement | Portal Berita

Guru Besar UGM Soroti Gejala Otoritarianisme di Indonesia, Kampus Diminta Berani Kritik Pemerintah

Minggu, Agustus 23, 2026


Jakarta(DKI). GP– Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti sejumlah gejala otoritarianisme yang dinilai mulai terlihat dalam kehidupan politik dan hukum di Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Zainal dalam kuliah umum bertajuk “Kronik Otoritarianisme di Indonesia” yang digelar secara hybrid pada Sabtu (22/8/2026). Dalam forum tersebut, ia membahas sejumlah fenomena yang menurutnya menunjukkan kecenderungan kekuasaan yang semakin kuat dan berpotensi menekan mekanisme demokrasi.


Zainal menjelaskan salah satu gejala tersebut melalui konsep delegative democracy. Menurut dia, konsep ini menggambarkan kondisi ketika pemimpin yang telah mendapatkan mandat melalui pemilu merasa memiliki kewenangan sangat besar untuk menentukan berbagai hal tanpa kontrol yang memadai.


Ia menilai demokrasi tidak seharusnya dimaknai sebagai pemberian kewenangan penuh kepada presiden setelah pemilu selesai. Mandat rakyat tetap harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan, oposisi, serta peran masyarakat sipil.


Selain delegative democracy, Zainal juga membahas konsep constitutional hardball. Istilah tersebut merujuk pada penggunaan kewenangan konstitusional secara agresif sehingga dapat mengganggu keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan.


Dalam penjelasannya, Zainal menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon wakil presiden. Putusan tersebut menjadi salah satu contoh yang ia gunakan ketika menjelaskan penggunaan kewenangan konstitusional dalam dinamika politik Indonesia.


Ia juga menyoroti gejala competitive authoritarianism, yakni kondisi ketika kompetisi politik masih berlangsung, tetapi aturan permainan dan kandidat dapat dipengaruhi oleh kekuatan tertentu. Menurut Zainal, keberadaan kompetisi dalam pemilu tidak otomatis menjamin demokrasi berjalan secara sehat.


Zainal kemudian membedakan konsep rule of law dengan rule by law. Menurutnya, rule of law menempatkan hukum sebagai kekuatan tertinggi yang berlaku secara adil dan setara bagi semua pihak. Sementara rule by law berpotensi menjadikan hukum sebagai alat untuk memenuhi kepentingan penguasa.


Karena itu, ia menilai keberadaan oposisi dan masyarakat sipil sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Kedaulatan rakyat, menurut Zainal, tidak berhenti ketika masyarakat memberikan suara dalam pemilu.


Masyarakat tetap memiliki peran untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan menyampaikan kritik apabila terdapat tindakan yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi serta konstitusi. Kontrol publik diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.


Zainal secara khusus juga mendorong mahasiswa dan kalangan akademisi untuk mengambil peran lebih aktif. Ia berharap kampus tidak hanya menjadi institusi pendidikan, tetapi juga menjadi ruang yang berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah ketika terdapat persoalan dalam penyelenggaraan negara.


Menurutnya, dunia akademik memiliki posisi penting dalam menjaga demokrasi karena kampus mempunyai kebebasan akademik dan kemampuan untuk mengkaji kebijakan negara secara kritis. Sikap kritis tersebut dinilai penting untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi.


Sorotan mengenai gejala otoritarianisme ini menunjukkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan pemilu. Institusi negara, penegakan hukum, kebebasan masyarakat sipil, media, oposisi, dan dunia akademik juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.


Dengan demikian, Zainal mengingatkan agar demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga menjaga substansi demokrasi dan supremasi hukum. Pengawasan terhadap kekuasaan diperlukan agar hukum tetap menjadi instrumen keadilan, bukan sekadar alat untuk memperkuat kepentingan pihak tertentu.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS