Jakarta(DKI). GP– Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Seruan tersebut disampaikan GPI dalam deklarasi sikap yang berlangsung di kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). GPI menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dijalankan dengan menghormati hukum, ketertiban umum, serta hak masyarakat lainnya.
GPI secara tegas menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga mengingatkan agar isu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tidak digunakan untuk menciptakan permusuhan atau mengadu domba antar kelompok masyarakat.
Menurut GPI, aspirasi publik seharusnya disampaikan melalui cara yang bermartabat, konstitusional, dan damai. Organisasi tersebut juga menilai tidak ada satu kelompok masyarakat yang dapat secara sepihak mengklaim dirinya sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, GPI meminta seluruh pihak menggunakan narasi tentang kepentingan rakyat secara bertanggung jawab. Penyampaian tuntutan, menurut mereka, sebaiknya dilakukan tanpa membangun legitimasi sepihak yang justru berpotensi memperkeruh situasi.
GPI juga mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis selama demonstrasi berlangsung. Peserta aksi diminta tidak melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, maupun melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Selain itu, GPI mengajak masyarakat dan para pemuda untuk menghormati aparat keamanan serta instansi negara yang bertugas mengamankan jalannya penyampaian pendapat. Menurut mereka, menjaga ketertiban menjadi tanggung jawab bersama agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik.
Seruan GPI tersebut sejalan dengan imbauan Polri yang meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai aturan. Polri menyatakan tetap menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
GPI berharap rencana aksi pada 27 Agustus tidak berkembang menjadi kericuhan yang merugikan masyarakat. Mereka mengajak seluruh elemen pemuda menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan, keamanan, dan kedamaian di tengah dinamika sosial yang berkembang.
GPI menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan kekerasan ataupun tindakan yang mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Dengan adanya seruan tersebut, GPI meminta masyarakat lebih bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama melalui media sosial. Warga diharapkan tidak langsung percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memicu provokasi.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar