Gelar Akademik Dipertanyakan, Wilson Lalengke: Pers Jangan Jadi Alat Penyesatan Publik - Go Parlement | Portal Berita

Gelar Akademik Dipertanyakan, Wilson Lalengke: Pers Jangan Jadi Alat Penyesatan Publik

Kamis, Agustus 20, 2026

 


Jakarta (DKI).GP — Di tengah derasnya arus informasi digital, ancaman terhadap kebenaran tidak hanya datang dari berita bohong atau hoax. Manipulasi otoritas melalui penggunaan gelar akademik yang asal-usul dan legitimasi institusionalnya tidak jelas juga dinilai berpotensi menyesatkan publik.


Fenomena pencantuman gelar akademik atau keahlian yang belum terverifikasi, termasuk penyebutan figur tertentu sebagai “Prof. N” dalam sejumlah pemberitaan, menjadi sorotan.


Persoalannya bukan semata-mata soal gelar, melainkan menyangkut tanggung jawab media dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi.


Gelar akademik, terlebih profesor, memiliki daya legitimasi yang kuat di mata masyarakat. 


Ketika seseorang diperkenalkan dengan atribut akademik tertentu, publik cenderung menganggap pandangan yang disampaikannya memiliki landasan keilmuan dan kapasitas akademis yang dapat dipertanggungjawabkan.


Karena itu, penggunaan gelar yang belum jelas asal-usulnya, menurut kritik yang disampaikan Wilson Lalengke, berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.



Wilson Lalengke Ingatkan Pers


Wilson Lalengke, yang disebut memiliki latar belakang pendidikan pascasarjana di bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, serta Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linköping University, Swedia, menilai insan pers harus lebih kritis dalam menyikapi setiap klaim gelar akademik narasumber.


Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan, media tidak semestinya menerima begitu saja atribut akademik yang dicantumkan di depan nama seseorang tanpa memastikan institusi yang memberikan gelar tersebut.


“Jangan sampai insan pers justru menjadi alat yang memfasilitasi penyesatan publik hanya karena merasa silau oleh klaim gelar narasumber. Setiap atribut yang melekat pada nama seseorang yang dipublikasikan ke ruang publik wajib memiliki kejelasan institusi pemberinya,” tegas Wilson dalam pernyataan pers, Rabu (19/8/2026).


Menurut dia, verifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab media massa. Masyarakat yang memproduksi dan menyebarkan informasi juga perlu memiliki sikap kritis terhadap penggunaan gelar akademik.


Hal itu, kata Wilson, berlaku untuk berbagai bentuk komunikasi publik, mulai dari pemberitaan media cetak dan elektronik, spanduk, buletin, selebaran, hingga unggahan di media sosial.


“Semua pihak harus cermat, teliti, dan ketat dalam menyematkan gelar seseorang dalam informasi yang disebarluaskan kepada publik,” ujarnya.



Bukan Hanya Profesor


Wilson mengingatkan, persoalan verifikasi tidak berhenti pada gelar profesor. Gelar seperti doktor, magister, insinyur maupun berbagai gelar keahlian lainnya juga harus memiliki dasar institusional yang jelas.


Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui dari lembaga mana sebuah gelar diperoleh dan apakah pemberian gelar tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.


Ia menilai manipulasi gelar dapat berbahaya ketika digunakan untuk membangun citra atau memengaruhi opini masyarakat, terutama dalam ruang publik dan politik.


“Sebagai contoh, dalam kontestasi politik seperti pemilihan presiden, seorang calon bisa saja dengan mudah memukau dan menyihir emosi publik untuk memilihnya hanya dengan menempelkan gelar ‘insinyur’ di depan namanya, padahal kapasitas dan keabsahannya tidak pernah diuji secara terbuka. Ini adalah bahaya besar bagi demokrasi berbasis akal sehat,” katanya.


Wilson menegaskan, pernyataan tersebut disampaikannya sebagai kritik terhadap praktik penggunaan gelar yang tidak terverifikasi, bukan untuk menyinggung individu tertentu.



Pers, Verifikasi, dan Etika Publik


Menurut Wilson, pers memiliki posisi strategis dalam membentuk persepsi masyarakat. Karena itu, setiap atribut yang dicantumkan dalam sebuah pemberitaan semestinya melewati proses pemeriksaan yang memadai.


Media tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan narasumber. Institusi pendidikan atau lembaga yang disebut sebagai pemberi gelar juga perlu menjadi rujukan untuk memastikan legitimasi akademik seseorang.


Prinsip tersebut menjadi semakin penting di era media sosial ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan kemudian dikutip kembali oleh berbagai platform tanpa pemeriksaan ulang.

Kesalahan dalam menyematkan gelar, apabila terus berulang, bukan hanya berpotensi menyesatkan pembaca, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media.



Dibaca dari Perspektif Etika


Fenomena penggunaan gelar yang tidak terverifikasi juga dapat dilihat dari perspektif filsafat dan etika.


Dalam pemikiran Plato, kelompok Sophis dikenal sebagai pihak yang mengandalkan kemampuan retorika untuk memengaruhi orang lain, sementara pencarian terhadap kebenaran menjadi persoalan yang berbeda. Dalam konteks modern, kritik terhadap penggunaan gelar yang tidak jelas dapat ditempatkan dalam persoalan yang sama: bagaimana simbol kepakaran membentuk persepsi publik.


Dari perspektif etika Kantian, kejujuran merupakan bagian penting dari kewajiban moral. Informasi yang sengaja dibuat menyesatkan berpotensi memperlakukan publik hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu.


Dalam konteks kehidupan berbangsa, prinsip tersebut juga berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut penghormatan terhadap kejujuran. Persatuan Indonesia membutuhkan kepercayaan, sementara keadilan sosial juga mencakup hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan demikian, persoalan gelar akademik bukan sekadar persoalan administratif. Ia menyentuh wilayah yang lebih luas, yakni integritas, etika komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat.



Mengembalikan Makna Gelar Akademik


Gelar akademik pada dasarnya merupakan simbol perjalanan intelektual, kompetensi, dan pengabdian terhadap ilmu pengetahuan. Karena itu, penggunaannya harus ditempatkan secara proporsional dan dapat diverifikasi.


Ketika gelar akademik digunakan tanpa dasar yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, media, dan institusi yang seharusnya menjadi sumber legitimasi pengetahuan.


“Kebenaran adalah cahaya moral bangsa. Jika gelar akademik dijadikan alat kebohongan, maka bangsa ini sedang memadamkan cahayanya sendiri,” pungkas Wilson.


Pada akhirnya, publik membutuhkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan terverifikasi. Media, wartawan, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan simbol-simbol akademik tidak digunakan sebagai alat membangun otoritas semu.


Sebab, di tengah banjir informasi, yang paling mahal bukanlah kecepatan menyampaikan berita, melainkan keberanian untuk memastikan bahwa setiap informasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.


#GP | TIM | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS