Jakarta(DKI). GP– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui M. Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam pembentukan bursa mineral yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Keputusan DPR tersebut diambil setelah Sarjito menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Sarjito sebagai calon tunggal untuk mengisi posisi tersebut.
Nama Sarjito diajukan pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) yang kemudian diproses oleh DPR. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS akan mengikuti mekanisme yang berlaku di parlemen.
Penunjukan Sarjito memiliki peran penting karena Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional. Bursa tersebut nantinya berada di bawah pengawasan OJK.
Presiden Prabowo sebelumnya menargetkan Indonesia memiliki bursa komoditas sendiri mulai 1 Januari 2027. Pemerintah berharap keberadaan bursa tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga berbagai komoditas strategis di pasar global.
Pembentukan BMKS juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan transparansi perdagangan mineral dan komoditas strategis. OJK menyebut keberadaan bursa tersebut diharapkan dapat membantu pembentukan harga yang lebih transparan sehingga Indonesia memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari kekayaan komoditasnya.
Dalam proses persiapannya, pemerintah dan OJK masih menyiapkan sejumlah aturan yang akan menjadi dasar operasional BMKS. Regulasi tersebut mencakup pengaturan jenis mineral dan komoditas strategis yang nantinya dapat diperdagangkan melalui bursa.
Sarjito sendiri sebelumnya menyampaikan gagasan agar BMKS dapat menjadi bursa tunggal untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Menurutnya, model bursa tunggal dinilai lebih efisien dengan melihat praktik sejumlah bursa komoditas di negara lain.
Namun, bentuk akhir bursa masih akan mengikuti aturan yang disiapkan pemerintah. Peraturan Presiden nantinya akan menentukan cakupan mineral dan komoditas strategis, sedangkan aturan OJK akan mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta pengawasan bursa.
Sarjito juga memiliki pengalaman di sektor jasa keuangan. Sebelum masuk dalam proses pencalonan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, ia dikenal pernah menduduki posisi di lingkungan OJK. Latar belakang tersebut menjadi salah satu modal untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap bursa baru tersebut.
Dengan persetujuan DPR, tahapan pembentukan struktur pengawasan BMKS kini semakin maju. Sarjito nantinya menghadapi tugas besar untuk memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan memiliki tata kelola yang kuat.
Kehadiran BMKS diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi komoditas. Pemerintah juga menargetkan bursa tersebut dapat membantu Indonesia meningkatkan posisi dalam pembentukan harga komoditas strategis, sehingga tidak hanya menjadi negara penghasil tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar terhadap harga di pasar internasional.
OJK sendiri telah mulai menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan BMKS. Lembaga tersebut menilai persiapan sejak awal diperlukan agar bursa dapat beroperasi dengan sistem yang kredibel, memiliki pengelolaan risiko yang baik, serta menjaga integritas perdagangan.
Persetujuan DPR terhadap Sarjito menjadi salah satu langkah penting menuju target operasional BMKS pada awal 2027. Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh regulasi, sistem perdagangan, infrastruktur, dan mekanisme pengawasan dapat diselesaikan tepat waktu.
Dengan terbentuknya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, pemerintah berharap Indonesia memiliki mekanisme perdagangan komoditas yang lebih kuat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola sumber daya alam, dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar