JAKARTA(DKI). GP- Polemik penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, menuai kecaman dari sejumlah anggota DPR RI. Aksi tersebut menjadi sorotan setelah video tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras beredar luas di media sosial.
Kegiatan itu disebut berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha di area stan sponsor. Peserta yang berhasil mengikuti tantangan disebut memperoleh hadiah berupa produk minuman beralkohol.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an untuk kepentingan promosi minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas. Menurutnya, kegiatan pemasaran seharusnya tetap memperhatikan norma agama dan sensitivitas masyarakat.
Maman meminta pihak penyelenggara maupun pelaksana promosi memberikan penjelasan secara terbuka. Ia juga mendorong adanya evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan hiburan maupun festival di masa mendatang.
Kecaman serupa datang dari anggota DPR lainnya. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol tidak dapat ditoleransi dan meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam tindakan tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika maupun hukum.
Polemik semakin meluas setelah video tersebut menjadi perbincangan di media sosial. Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan penyesalan dan menyebut akan mengambil langkah tegas terhadap kejadian yang dinilai dapat mengganggu kehidupan keagamaan dan kerukunan masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut batas antara kreativitas promosi, etika penyelenggaraan acara, dan penghormatan terhadap simbol keagamaan. Aparat kepolisian Jakarta Utara dilaporkan masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
#GP | Def | Sumber: DPR.go.id






Tidak ada komentar:
Posting Komentar